Monday, 26 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

1.800 Calon Bendahara KDKMP Ikuti Pelatihan, Jihan Tekankan Pengelolaan Uang Koperasi Harus Transparan

26 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
1.800 Calon Bendahara KDKMP Ikuti Pelatihan, Jihan Tekankan Pengelolaan Uang Koperasi Harus Transparan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Wakil Orang nomor satu di Lampung Jihan Nurlela menggarisbawahi pentingnya integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk memastikan koperasi dikelola secara sehat, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026). acara ini diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP," ujar Jihan.

Menurutnya, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung telah menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi percepatan pembentukan koperasi maupun penyelesaian administrasi.

"Namun, tantangan selanjutnya adalah memastikan setiap koperasi dapat beroperasi secara profesional, produktif, dan memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat," katanya.

Jihan menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk secara administratif. Lebih dari itu, kualitas pelaksanaan di lapangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan pengurus menerjemahkan tujuan program menjadi acara ekonomi produktif harus menjadi perhatian utama.

Ia juga menyoroti beragam respons masyarakat terhadap kehadiran KDKMP, mulai dari dukungan hingga kritik. Menurutnya, berbagai tanggapan tersebut harus menjadi motivasi bagi pengurus untuk membuktikan bahwa koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan.

Kehadiran KDKMP, lanjutnya, juga berpotensi membawa perubahan terhadap pola acara ekonomi masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, seluruh pengurus, mulai dari bendahara hingga manajer, perlu membangun komunikasi dan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima, dipercaya, dan berkembang di tengah masyarakat.

"Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan mengingatkan para peserta untuk memperkuat tiga prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai bendahara, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.

Dari aspek integritas, bendahara harus menjunjung tinggi kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi dilengkapi bukti yang sah dan jelas.

Sementara itu, profesionalisme menuntut bendahara menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha koperasi.

"Adapun transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi," jelasnya.

Jihan juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama perangkat daerah terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan. Pendampingan, koordinasi, dan pengawasan harus terus dilakukan untuk memastikan ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan dalam pengelolaan koperasi.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menuturkan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di sebagian wilayah di Provinsi Lampung.

Lokasi acara meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan pelatihan digelar secara hibrida, yakni secara langsung di Bandar Lampung dan daring dari sebagian daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Fitrianita menjelaskan, materi pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan koperasi.

"Materi tersebut mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, hingga penyusunan serta analisis laporan keuangan," katanya.

Peserta juga akan mempelajari penghitungan sisa hasil usaha (SHU) dan perpajakan koperasi. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain melaporkan pelaksanaan pelatihan, Fitrianita menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai digelar.

"Tahap selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan infrastruktur dan pengembangan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari