Friday, 02 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

13.315 KPM di Pesawaran Masuk Daftar Indikasi Judol, Baru 45 Kembali Terima Bansos

02 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
13.315 KPM di Pesawaran Masuk Daftar Indikasi Judol, Baru 45 Kembali Terima Bansos
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

13.315 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, masuk dalam data penerima bantuan sosial yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (Judol).

Data tersebut kini menjadi objek klarifikasi dan verifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Indikasi tersebut mencakup penerima beragam program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pesawaran, Wiwin Ariansyah menuturkan, hingga 1 Oktober 2026 sebanyak 3.501 KPM telah menjalani proses klarifikasi dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Setiap penerima harus membuat berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh KPM bersama kepala desa sebagai bagian dari proses administrasi.

Namun, selesainya klarifikasi di tingkat daerah belum otomatis membuat bantuan kembali disalurkan. Data tersebut masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kementerian Sosial dan PPATK untuk memastikan status masing-masing penerima.

"Perlu verifikasi dari Kemensos dan verifikasi PPATK,” kata Wiwin, Kamis (1/10/2026).

Proses klarifikasi terhadap KPM yang masuk dalam daftar indikasi masih berlangsung dan hingga kini belum ditetapkan batas waktu resmi pengajuannya.

Sementara itu, sebagian data masih diperiksa PPATK untuk menelusuri informasi transaksi keuangan yang menjadi dasar indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Dari ribuan KPM yang telah melalui tahapan tersebut, baru 45 penerima yang tercatat kembali mendapatkan bansos setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan melewati proses verifikasi.

Pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap KPM lainnya sebelum status bantuan mereka dapat ditentukan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari