Monday, 09 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

23.954 Pasien Kanker Dirawat di Lampung, Pemprov Siapkan Penguatan Layanan Rumah Sakit Daerah

09 November 2026 02:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
23.954 Pasien Kanker Dirawat di Lampung, Pemprov Siapkan Penguatan Layanan Rumah Sakit Daerah
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Beban penyakit kanker di Provinsi Lampung masih menjadi persoalan serius. Sepanjang 2025, sebanyak 23.954 pasien kanker tercatat menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit.

Dari jumlah tersebut, 622 pasien meninggal dunia, sedangkan 23.332 lainnya dinyatakan hidup.

Selain itu, kasus baru dan kunjungan pasien untuk seluruh jenis kanker pada periode yang sama mencapai sekitar 91.000.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan kanker sekaligus tantangan pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitas diagnosis, pengobatan, hingga penanganan lanjutan.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memperkuat jejaring pelayanan kanker bersama beberapa rumah sakit pengampu nasional.

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah agar masyarakat memperoleh penanganan berkualitas tanpa selalu bergantung pada fasilitas kesehatan luar provinsi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker Provinsi Lampung di Auditorium Gedung C Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Kamis, 5 November 2026.

Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, kanker merupakan salah satu penyakit tidak menular yang membutuhkan perhatian serius.

Karena itu, penguatan kolaborasi dengan rumah sakit rujukan nasional dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan di daerah.

Menurut gubernur yang akrab disapa Mirza itu, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu prioritas pembangunan daerah daerah.

Pemprov Lampung berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas, merata, mudah diakses, dan berkeadilan.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kanker masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, penguatan kerja sama dengan rumah sakit rujukan nasional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah,” ujarnya.

Melalui jejaring pengampuan tersebut, Pemprov Lampung memiliki harapan masyarakat memperoleh penanganan kanker yang lebih baik dan sedekat mungkin dengan tempat tinggalnya.

Upaya tersebut tetap harus memenuhi standar mutu dan keselamatan pelayanan.

Kerja sama ini mencakup lima aspek utama, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan.

Program tersebut juga mencakup transfer pengetahuan dan keterampilan bagi dokter serta tenaga kesehatan.

Aspek berikutnya meliputi penguatan sarana dan prasarana rumah sakit, peningkatan kemampuan deteksi dini dan diagnosis, serta penguatan tata laksana kanker.

Langkah tersebut diharapkan membuat pasien memperoleh penanganan lebih cepat dan tepat.

Kerja sama juga mencakup pembenahan sistem rujukan dan koordinasi antarfasilitas kesehatan.

Upaya ini diharapkan memberikan kepastian alur pelayanan sekaligus meminimalkan hambatan pasien saat membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan lanjutan.

Pengembangan tata kelola pelayanan terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan konsultasi klinis, turut menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Mirza meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memperkuat koordinasi kebijakan dan program bersama RSUD Abdul Moeloek serta rumah sakit daerah lainnya.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan agar rumah sakit di Lampung semakin siap menangani pasien kanker sesuai standar yang ditetapkan.

Kepada rumah sakit pengampu nasional, Mirza memiliki harapan dukungan pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.

Ia juga mendorong pengembangan layanan sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing rumah sakit.

Dalam aktivitas yang sama, Pemprov Lampung mengakhiri kesepakatan kerja sama sebelumnya dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Mirza menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan pola kerja sama kelembagaan agar kolaborasi ke depan lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di Lampung.

“Pengakhiran suatu kesepakatan tidak berarti berakhirnya semangat kolaborasi. Momentum ini akan kita manfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama, memperkuat sinergi, serta membangun pola kemitraan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” katanya.

Kesepakatan jejaring pengampuan pelayanan kanker yang baru ditandatangani melibatkan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan RSUP Persahabatan.

Menurut Mirza, keberhasilan kerja sama tersebut bergantung pada komitmen seluruh pihak, komunikasi terbuka, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kesamaan orientasi dalam mengutamakan kepentingan pasien.

“Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan, yakni masyarakat Lampung mendapatkan pelayanan kanker yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses. Saya memiliki harapan momentum ini menjadi awal dari kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” tandasnya.

aktivitas tersebut turut dihadiri Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan drg. Yuli Astuti Saripawan; Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais dr. Eniarti; Direktur Utama RSCM dr. Supriyanto Dharmoredjo; serta Direktur Utama RSUP Persahabatan dr. Agus Dwi Susanto.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan Luis, Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura, Direktur RSUD Bandar Negara Husada Sri Aryanti, serta beberapa undangan terkait. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari