BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(PN) Jakarta Timur diperketat menjelang sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut, kekuatan pengamanan terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 anggota Polri.
Menurut Alfian, pengerahan ribuan aparat dilakukan untuk mengantisipasi kehadiran massa pendukung dari kedua kubu yang diperkirakan mencapai ribuan orang.
Berdasarkan informasi intelijen, massa pendukung Projo diperkirakan sekitar 7.000 orang, sedangkan pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa diprediksi mencapai 1.000 hingga 2.000 orang.
"Ini dikarenakan informasi dari intelijen bahwa massa pendukung dari Projo kurang lebih yang akan hadir 7.000 dan untuk dari massa dari Roy Suryo atau daripada Ibu Tifa itu sebanyak kurang lebih 1.000 hingga 2.000," kata Alfian di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Untuk mencegah kedua kelompok massa bertemu dan menimbulkan kerawanan, aparat menerapkan pola pengamanan tiga ring.
Pada ring ketiga, polisi melakukan penyekatan dengan memasang barrier untuk memisahkan massa pendukung Jokowi dengan kelompok pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa. Aparat juga menyiagakan dua kendaraan AWC serta mobil penerangan atau Raisa.
Alfian menjelaskan, titik penyekatan berada di sisi barat kompleks pengadilan, tepatnya di kawasan pinggir taman. Sementara kelompok pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa ditempatkan sekitar 400 meter dari titik massa pendukung Projo.
"Ring tiganya, yang pertama di sebelah barat itu kita di sisi pinggir taman, itu akan kita sekat. Dan jaraknya dengan massa yang dari dukungan dari Roy Suryo atau Bu Tifa, itu setelah pintu masuk-keluar Tribik, itu jaraknya 400 meter," ujarnya.
Selain memisahkan massa, polisi juga membatasi jumlah pendukung yang dapat masuk ke area ring dua dan ruang sidang utama. Untuk ring dua, hanya 200 orang yang diperbolehkan masuk, dengan pembagian masing-masing 100 orang dari pendukung Jokowi dan 100 orang dari pendukung Roy Suryo serta Dokter Tifa. Sedangkan ruang sidang utama hanya dapat diisi 80 pendukung, yakni 40 orang dari masing-masing kelompok.
Pemeriksaan ketat juga diberlakukan bagi setiap orang yang hendak memasuki ruang sidang utama. Polisi menyiapkan pemeriksaan badan serta perangkat X-ray untuk memeriksa barang bawaan, khususnya tas.
"Kami akan melaksanakan penggeledahan badan dan juga ada X-ray, yaitu apabila pengunjung membawa bawaan sebuah tas," kata Alfian.
Aparat turut mengingatkan seluruh pendukung maupun pengunjung agar tidak membawa senjata tajam atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan selama persidangan berlangsung.