Saturday, 10 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level Tiga, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 5 Km

10 October 2026 08:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level Tiga, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 5 Km
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG– Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.   

Status gunung api aktif tersebut ditingkatkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.   

Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lana Saria, menyampaikan kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi komprehensif perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.   

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung api Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga)," ungkap Lana Saria.   

Lana Saria menjelaskan bahwa peningkatan gejala aktivitas dalam skala rendah mulai terlihat nyata sejak awal Oktober 2026. 

Hal tersebut ditandai dengan terjadinya 14 kali erupsi Gunung Anak Krakatau yang terekam sepanjang tanggal 6 hingga 9 Oktober 2026.   

Pengamatan visual dan CCTV memperlihatkan kepulan asap kawah bertekanan sedang berwarna putih hingga hitam setinggi 5 sampai 50 meter.  

Pemantauan satelit juga merekam adanya emisi gas sulfur dioksida (SO2 ) serta anomali panas dan titik api sejak 6 Oktober 2026.   

Secara instrumental, terekam rentetan gempa erupsi, hembusan, low frequency, hybrid, hingga gempa vulkanik dangkal dan dalam.   

Khusus pada Jumat, 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, terjadi 9 kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter.  

Menyikapi peningkatan status ini, Lana Saria menghimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi seluruh rekomendasi kebencanaan yang dikeluarkan.   

Masyarakat maupun wisatawan dilarang keras memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi.   

Selain itu, larangan beraktivitas juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara.   

"Langkah ini penting untuk mengantisipasi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder," tegas Lana Saria.   

Ia juga mengingatkan warga di sepanjang pesisir Lampung dan Banten agar tidak terpengaruh oleh rumor tak berdasar.   

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi yang akan menyebabkan tsunami," ujarnya.   

Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa sambil terus mengikuti arahan dan petunjuk dari BPBD setempat.   

Untuk informasi terkini, warga dapat mengakses saluran resmi Badan Geologi, Magma Indonesia, maupun Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau.   

Surat penyampaian kenaikan status ini telah diteruskan kepada BNPB, Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung, Gubernur Banten, serta para bupati dan wali kota terkait.  

Badan Geologi memastikan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari