Monday, 28 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bapemperda DPRD Lampung Targetkan 13 Raperda Rampung Sebelum Akhir November 2026

28 September 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Bapemperda DPRD Lampung Targetkan 13 Raperda Rampung Sebelum Akhir November 2026
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menargetkan sedikitnya 12 hingga 13 dari 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pembahasan tahun 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir November 2026.

‎Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal menjelaskan, pembahasan beragam Raperda saat ini telah berjalan di masing-masing komisi. Bahkan, beberapa di antaranya telah memasuki tahap finalisasi.

‎"Komisi IV sudah hampir finalisasi. Kemudian Komisi II sudah melakukan pembahasan, Komisi III juga sudah melakukan pembahasan," kata Hanifal.

‎Menurutnya, pembahasan Raperda juga dilakukan melalui rapat bersama beragam organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Salah satunya terkait Raperda tentang inovasi daerah yang masih dalam proses pembahasan bersama pimpinan dan anggota komisi.

‎Hanifal menjelaskan, pada 2026 terdapat 15 Raperda yang diajukan untuk dibahas DPRD Lampung. Dari jumlah tersebut, terdapat Raperda prakarsa DPRD dan Raperda yang berasal dari pihak eksekutif, termasuk dua Raperda yang berkaitan dengan pencabutan peraturan daerah sebelumnya.

‎"Ini menjadi tolok ukur kita. Ada nilai tambah dari target yang sudah ditetapkan. Minimal di tahun 2026, dari 15 Raperda yang telah diajukan ke DPRD, minimal 12 atau 13 selesai di akhir tahun," ujarnya.

‎Ia menekankan, penyelesaian pembahasan Raperda tidak hanya bergantung pada DPRD. Setelah pembahasan di tingkat daerah, Raperda masih harus melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum serta Kementerian Dalam Negeri.

‎Karena itu, Hanifal menargetkan seluruh Raperda yang diprioritaskan dapat diselesaikan paling lambat sebelum 25 November 2026.

‎"Kita perlu juga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Kemendagri. Paling lambat sebelum tanggal 25 November, itu sudah kita selesaikan semua," jelasnya.

‎Adapun beragam Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan antara lain terkait perlindungan kelompok masyarakat, pariwisata dan kawasan wisata terpadu Teluk Lampung yang mencakup wilayah Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Pesawaran.

‎Selain itu, terdapat Raperda yang berkaitan dengan penggalian potensi daerah dari sektor kelautan dan perikanan, pertambangan rakyat, pembangunan daerah berkelanjutan, serta pengembangan kawasan perkotaan.

‎DPRD Lampung juga membahas Raperda terkait komoditas singkong, pajak daerah, inovasi daerah, serta beragam Raperda lainnya yang berasal dari komisi-komisi di DPRD Lampung.

‎Hanifal menjelaskan, seluruh Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Lampung menyusun regulasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

‎"Ini 15 Raperda akan kita selesaikan pembahasannya di tahun 2026," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari