Sunday, 18 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Besok! Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam Bandar Lampung Direkayasa, Pengendara Wajib Tahu

18 October 2026 18:56 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Besok! Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam Bandar Lampung Direkayasa, Pengendara Wajib Tahu
Foto: Dokumentasi

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

 


Besok! Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam Bandar Lampung Direkayasa, Pengendara Wajib Tahu

BANDAR LAMPUNG – Pengguna jalan di Kota Bandar Lampung perlu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada Senin, 19 Oktober 2026, di ruas Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan slurry seal pada ruas Jalan Simpang Tanjung Karang–Tanjung Karang.

Informasi tersebut diumumkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melalui akun media sosialnya pada Minggu (18/10/2026).

"BERLAKU BESOK 🚨 Senin, 19 Oktober 2026 akan diberlakukan Rekayasa Arus Lalulintas pada Ruas Jalan Sp. Tanjung Karang - Tj. Karang tepatnya (Jalan Teuku Umar dan Za Pagar Alam)," demikian pengumuman BPJN Lampung.

Satu Lajur Ditutup Selama Pekerjaan Berlangsung

Dalam keterangannya, BPJN Lampung menjelaskan bahwa selama pekerjaan slurry seal berlangsung, akan dilakukan penutupan satu lajur jalan hingga lapisan material mencapai kondisi setting atau siap sesuai tahapan pekerjaan.

Adapun pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di luar jam sibuk, guna mendukung kelancaran aktivitas lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.

"Akan dimulai pelaksanaan pekerjaan Slury Seal. Berikut beberapa poin yg perlu diperhatikan: 1. Akan dilakukan penutupan 1 lajur pada saat pelaksanaan pekerjaan hingga lapisan slurry seal setting (+- 4 jam). 2. Window time pelaksanaan diluar busy hour pada pukul 09.00 s/d 15.00 WIB," tulis BPJN Lampung.

Pengendara Diimbau Berhati-hati

Sehubungan dengan rekayasa lalu lintas tersebut, masyarakat yang melintasi Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengendara juga disarankan mengatur waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif apabila diperlukan untuk mengantisipasi potensi perlambatan arus kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan.

BPJN Lampung turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami para pengguna jalan selama proses pengerjaan berlangsung.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan," tutup pengumuman tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat memahami pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini agar pekerjaan berjalan lancar dan keselamatan seluruh pengguna jalan tetap terjaga. (Pu)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari