Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Budhi Darmawan Ungkap Belum Ada Tata Kelola Penggunaan Dana PI

14 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Budhi Darmawan Ungkap Belum Ada Tata Kelola Penggunaan Dana PI
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(LJU), Budhi Darmawan mengaku belum ada tata kelola penggunaan dana participating interest (PI) 10 persen hasil migas pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).

Pernyataan itu disampaikan Budhi saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES, atas terdakwa mantan Orang nomor satu di Lampung Arinal Djunaidi, di kantor Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/10/2026).

Budhi menyebutkan dirinya tidak menghadiri rapat pembahasan kinerja BUMD tentang pengelolaan dana PI namun megatahui hasil rapat bahwa terdapat opsi untuk laba ditahan.

JPU Kejati Lampung, Zahri Kurniawan menanyakan kepada saksi Budhi Darmawan. "Apakah dari awal LJU ini tidak ada Peraturan Gubernur yang mengatur tata kelola penggunaan dana PI?"

Budhi pun menjawab. "Seingat saya belum".

Budhi berujar saat itu pendapatan dana PI 10 persen masih berada di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan dicatat sebagai piutang deviden.

"Pada saat itu memang dari PT LEB-nya yang masih belum menyerahkan. udah berkali-kali ditanyakan oleh Komisaris dan Direksi sebelumnya, tapi belum diserahkan. Kami tidak tahu pasti alasannya," kata Budhi.

Selanjutnya Budhi menyebutkan dana PI baru diserahkan dari PT LEB ke PT LJU setelah 1,5 tahun digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Kalau dari anak perusahaan disimpan di bank. Selanjutnya setelah uang itu diserahkan, kan diadakan RUPS PT LJU," jelasnya.

Adapun salah satu keputusan RUPS adalah pendapatan Rp173 miliar dijadikan sebagai laba ditahan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari