Sunday, 27 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bukan Cuma Soal Listrik, Pemkab Tanggamus Minta PLTM Kukusan Beri Dampak Ekonomi ke Warga

27 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Bukan Cuma Soal Listrik, Pemkab Tanggamus Minta PLTM Kukusan Beri Dampak Ekonomi ke Warga
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus  — Air mengalir dari kawasan Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dari aliran itu, energi listrik diproduksi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan dengan kapasitas sekitar 5,4 megawatt (MW) dan perkiraan produksi mencapai 35.054 megawatt hour (MWh) per tahun.

Di balik angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengingatkan satu hal penting: investasi tidak boleh berhenti pada produksi energi, sementara masyarakat di sekitar sumber daya hanya menjadi penonton.

Pesan itu mengemuka saat Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto meninjau Arkora Hydro di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Minggu (27/9/2026).

Agus Suranto datang mewakili Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Camat Wonosobo Ali Imron dan Kepala Pekon Way Panas Hadi Barto.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung aktivitas PLTM Kukusan sekaligus meninjau pemanfaatan potensi sumber daya air sebagai energi terbarukan.

PLTM Kukusan menggunakan sistem run-of-river, yakni memanfaatkan aliran air sungai dari bagian yang memiliki elevasi lebih tinggi untuk dialirkan menuju turbin melalui saluran atau pipa.

Aliran air tersebut kemudian menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik. Setelah proses pembangkitan selesai, air dikembalikan ke aliran sungai.

Proyek Kukusan II memiliki kapasitas sekitar 5,4 MW dengan perkiraan produksi energi 35.054 MWh per tahun.

Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi energi air yang dapat dikembangkan di Tanggamus.

Namun bagi pemerintah daerah, besarnya kapasitas pembangkit bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah investasi.

Ada kepentingan masyarakat yang juga harus diperhatikan.

“Kami tentu menyambut baik investasi di bidang energi terbarukan seperti PLTM Kukusan ini. Potensi air yang ada di Tanggamus harus bisa dikelola menjadi energi yang bermanfaat, tetapi pada saat yang sama kami ingin memastikan keberadaan investasi ini juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar,” kata Agus.

Menurut Agus, keberadaan pembangkit harus membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut mengambil manfaat dari agenda investasi.

Kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, tumbuhnya agenda ekonomi dan dukungan terhadap pembangunan daerah sosial masyarakat menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat listrik diproduksi, tetapi tidak merasakan manfaat ekonominya. Kami ingin ada keterlibatan tenaga kerja lokal, peningkatan keterampilan masyarakat, tumbuhnya agenda ekonomi di sekitar lokasi, serta kontribusi yang nyata terhadap pembangunan daerah dan kehidupan sosial masyarakat Pekon Way Panas,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melihat secara konkret sejauh mana masyarakat lokal terlibat dalam aktivitas pembangkit.

Bukan sekadar berapa megawatt listrik yang dihasilkan, tetapi juga berapa banyak warga sekitar yang memperoleh kesempatan bekerja, berapa banyak tenaga lokal yang mendapatkan peningkatan keterampilan, serta bagaimana keberadaan investasi tersebut ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Sebab, sumber energi yang digunakan PLTM Kukusan berasal dari air. Sementara bagi masyarakat, air bukan hanya sumber energi, tetapi juga bagian penting dari kehidupan sehari-hari dan ekosistem.

“Kami juga menekankan bahwa pengembangan energi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Air merupakan sumber kehidupan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya untuk pembangkit listrik harus tetap memperhatikan keberlanjutan sumber air dan kelestarian lingkungan di sekitarnya,” kata Agus.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus, lanjut dia, tidak bermaksud menghambat investasi. Sebaliknya, investasi diperlukan untuk menggerakkan perekonomian dan mengembangkan potensi daerah.

Namun, investasi diharapkan berjalan bersama masyarakat dan dibangun melalui komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah pekon dan warga.

“Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak ingin menghambat investasi. Justru kami ingin investasi berkembang dan berjalan sehat, tetapi harus ada komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah pekon dan masyarakat. Kalau investasi tumbuh, masyarakat juga harus ikut tumbuh,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembangunan daerah pembangkit berlangsung di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat Pekon Way Panas dan kawasan sekitarnya.

Masyarakat bukan hanya berada di sekitar lokasi proyek. Mereka juga merupakan bagian dari lingkungan sosial yang bersentuhan langsung dengan aktivitas investasi.

Karena itu, transparansi mengenai manfaat investasi menjadi salah satu hal penting agar pembangunan daerah tidak menciptakan jarak antara perusahaan dan masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan komunikasi mengenai aktivitas pembangkit, kesempatan kerja, kontribusi sosial dan pengelolaan lingkungan berlangsung secara terbuka.

Di sisi lain, pengembangan energi terbarukan tetap menjadi peluang bagi Tanggamus.

Potensi sumber daya air yang dimiliki daerah dapat menjadi salah satu modal untuk mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan.

Tetapi pemanfaatan sumber daya tersebut harus berjalan dengan prinsip keseimbangan: investasi tumbuh, energi dihasilkan, lingkungan terjaga, dan masyarakat memperoleh manfaat.

Agus menekankan, angka kapasitas pembangkit tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Kapasitas 5,4 megawatt dan produksi energi puluhan ribu megawatt hour per tahun memang menunjukkan besarnya potensi PLTM Kukusan. Namun bagi pemerintah daerah, ukuran keberhasilan yang paling penting adalah sejauh mana keberadaan pembangkit ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” kata dia.

“Energi boleh mengalir, tetapi manfaatnya juga harus mengalir kepada rakyat,” tegasnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap pengembangan investasi dan energi terbarukan di daerah.

Sebab, pembangunan daerah pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa besar listrik yang mampu dihasilkan.

Di Way Panas, air telah menggerakkan turbin.

Kini tantangannya adalah memastikan manfaat ekonomi dan sosial dari energi tersebut juga bergerak menuju masyarakat yang hidup di sekitarnya.

5,4 MW adalah angka kapasitas. 35.054 MWh adalah angka produksi. 

Tetapi bagi warga, ukuran manfaatnya jauh lebih sederhana: apakah investasi itu ikut membuka pekerjaan, meningkatkan pendapatan, memperkuat ekonomi dan membuat kehidupan mereka menjadi lebih baik. (*) 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari