BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan fokus menjaga kapasitas fiskal daerah.
Optimalisasi pendapatan dan pengarahan belanja untuk pelayanan masyarakat serta infrastruktur dan pengembangan juga menjadi perhatian.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menuturkan, rancangan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD Lampung.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut Jihan, pembahasan perubahan APBD dilakukan untuk memastikan program dan agenda pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung infrastruktur dan pengembangan daerah.
“Program dan agenda yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan infrastruktur dan pengembangan,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dalam perubahan APBD 2026 diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah.
Optimalisasi tersebut dilakukan secara terukur dan realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan anggaran untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat.
Belanja daerah juga diharapkan mendukung percepatan perekonomian serta pencapaian sasaran prioritas infrastruktur dan pengembangan.
Dalam pemaparannya, Jihan menyebut terdapat beberapa penyesuaian pada struktur pendapatan daerah.
Pendapatan daerah sebelumnya ditargetkan sekitar Rp6,12 triliun dan mengalami perubahan dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Penyesuaian juga terjadi pada pendapatan transfer.
Dalam pemaparan disebutkan pendapatan transfer sebelumnya sekitar Rp2,979 triliun menjadi sekitar Rp2,874 triliun.
Selain itu, terdapat komponen lain-lain pendapatan daerah sekitar Rp119,5 miliar.
Perubahan tidak hanya terjadi pada pendapatan.
Belanja daerah juga disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan program dan agenda prioritas pemerintah daerah.
Penyesuaian belanja dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendanaan tetap tersedia.
Penyesuaian tersebut termasuk untuk mendukung prioritas infrastruktur dan pengembangan serta menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah juga menyiapkan sumber pembiayaan untuk menjaga keseimbangan APBD.
Dalam pemaparan disebutkan penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.
Penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 disebut mencapai sekitar Rp1,98 triliun.
Di dalamnya terdapat penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp1,029 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sekitar Rp1,8 miliar untuk kebutuhan pembayaran cicilan yang jatuh tempo.
Jihan memastikan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga penyelenggaraan fiskal tetap sehat.
Pengelolaan pendapatan dan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan infrastruktur dan pengembangan.
“Belanja daerah akan diorientasikan kepada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah,” ujarnya.
Melalui perubahan APBD 2026, Pemprov Lampung menginginkan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.
Di sisi lain, anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk program prioritas, pelayanan publik, serta infrastruktur dan pengembangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Lampung pada Rabu, 9 September 2026.
Rancangan tersebut kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah. (tau)