Saturday, 26 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Damkar Akhirnya Evakuasi Buaya 2,7 Meter Peliharaan Warga Bandar Lampung

26 September 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Damkar Akhirnya Evakuasi Buaya 2,7 Meter Peliharaan Warga Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Seekor buaya muara berjenis kelamin jantan berukuran sekitar 2,7 meter yang dipelihara warga selama kurang lebih tiga tahun akhirnya dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung.
‎
‎Buaya tersebut dievakuasi dari rumah warga di Jalan Teluk Ambon No. 30, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2026). yang sebelumnya membuat warga sekitar resah.
‎
‎Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, menjelaskan buaya tersebut diketahui telah dipelihara warga sejak masih berupa telur. Selama dipelihara, ukurannya terus berkembang hingga mencapai sekitar 2,5 sampai 2,7 meter.
‎
‎"Sudah sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter," kata Hendry.
‎
‎Menurutnya, proses evakuasi sempat berlangsung alot karena pihak keluarga masih memiliki rasa sayang dan keterikatan terhadap buaya tersebut.
‎
‎"Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot. Pihak keluarga mungkin rasa cinta, rasa memiliki seperti memelihara. Saya pribadi kalau memelihara kucing kan sayang. Ya mereka sayang artinya," ujarnya.
‎
‎Namun, pemerintah tetap harus memastikan keberadaan satwa liar tersebut tidak membahayakan masyarakat sekitar.
‎
‎"Kita kan kewajiban pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman, terutama sesuai arahan Ibu Wali Kota Bandar Lampung. Pemerintah harus tegas dan harus juga memberikan rasa kemanfaatan kepada masyarakat," jelasnya.
‎
‎Hendry menjelaskan pendekatan persuasif dilakukan kepada pihak keluarga dengan memberikan pemahaman bahwa proses evakuasi harus dilakukan pemerintah.
‎
‎"Kalau kita tadi coba pendekatan persuasif, memberikan pengarahan, memberikan pemahaman bahwasanya proses evakuasi ini memang harus dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan buaya tersebut sekitar pukul 10.14 WIB.
‎
‎"Laporan kami terima dari warga terkait adanya buaya muara yang dipelihara dan keberadaannya mulai meresahkan warga sekitar," kata Anthony.
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil Maven Rescue dengan tujuh personel untuk melakukan evakuasi.
‎
‎Petugas menggunakan sebagian peralatan, di antaranya helm, sarung tangan, tali, dan hook. Proses evakuasi berlangsung sekitar 46 menit dan selesai pada pukul 11.00 WIB.
‎
‎Buaya tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan lebih lanjut.
‎
‎Anthony meminta masyarakat tidak sembarangan memelihara satwa liar, terlebih satwa yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
‎
‎Ia menyebut kewenangan terkait satwa liar berada pada instansi yang membidangi konservasi, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari