BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ribuan cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika ditemukan di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 4.364 cartridge dari merek Yakuza XL dan Batman itu disembunyikan di dalam tiga kardus berisi keripik singkong yang diangkut bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Medan menuju Tangerang.
Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.
Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menuturkan pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika melalui jalur penyeberangan laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memeriksa bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA yang melintas di Pelabuhan Bakauheni.
“Dari pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus berisi keripik singkong. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam kardus tersebut terdapat ribuan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman yang diduga mengandung zat narkotika,” kata Uki saat konferensi pers di Kantor Lanal Lampung, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, total barang bukti mencapai 4.364 cartridge. Rinciannya, dua kardus berisi 1.590 cartridge Yakuza XL warna ungu dan 1.173 cartridge Yakuza XL warna merah. Sementara kardus ketiga berisi 797 cartridge Batman warna hitam, 210 cartridge Yakuza XL warna ungu, serta 594 cartridge Yakuza XL warna merah.
Untuk memastikan kandungan zat di dalam barang bukti, Lanal Lampung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNN Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan narco test. Hasil pengujian awal menunjukkan seluruh cartridge bereaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Meski demikian, kepastian jenis zat yang terkandung di dalamnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Hasil pengujian awal menunjukkan seluruh barang bukti bereaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Namun, kepastian kandungan zat dalam ribuan cartridge itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkap Uki.
Apabila kandungan kokain tersebut terbukti, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,912 miliar. Angka tersebut masih berupa estimasi awal dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan serta pendalaman aparat berwenang.
Uki juga menjelaskan bahwa etomidate tercantum dalam daftar narkotika Golongan II, sedangkan kokain termasuk narkotika Golongan I. Namun, penentuan jenis zat dan penerapan ketentuan hukum dalam perkara ini tetap harus mengacu pada hasil laboratorium, barang bukti, serta proses penyidikan.
Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Lanal Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengemudi bus dan data pengirim juga sedang dalam pengamanan petugas guna mendukung pendalaman asal-usul serta jalur pengiriman barang tersebut. Penanganan hukum selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Barang bukti direncanakan dimusnahkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan penyidikan selesai serta mendapat penetapan dari instansi berwenang. Uki memastikan, TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral III akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pengelola pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika melalui jalur laut. Ia juga meminta masyarakat agar aktif melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang. (*)