BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat memastikan siswa kelas IV SD Negeri 1 Sindang Pagar yang keluarganya menjadi korban kebakaran rumah di Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumberjaya, tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, mengunjungi siswa tersebut pada Selasa (20/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia meminta pihak sekolah memberikan pendampingan agar musibah yang dialami keluarga siswa tidak mengganggu acara belajar maupun mematahkan semangat anak untuk bersekolah.
“Kami atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut prihatin atas musibah ini. Kami pastikan anak tersebut tetap bisa sekolah. Jangan sampai karena musibah ini, semangat belajarnya putus,” ujar Tati.
Tati datang bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Alexander Saputra dan jajaran Disdikbud Lampung Barat. Turut hadir kepala sekolah serta aparatur kecamatan setempat untuk melihat kondisi keluarga siswa setelah rumah mereka terbakar.
Kebakaran terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan rumah orang tua siswa beserta perabotan dan barang-barang di dalamnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi keluarga korban harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Setelah kejadian tersebut, siswa untuk sementara tinggal di rumah kerabat. Kondisi ini menjadi perhatian Disdikbud Lampung Barat agar kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi meskipun keluarganya sedang menghadapi kesulitan akibat kehilangan tempat tinggal.
Tati menekankan, musibah yang dialami keluarga tidak boleh menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan bersekolah, termasuk mereka yang sedang menghadapi persoalan keluarga maupun kesulitan ekonomi akibat keadaan darurat.
“Ini juga bagian dari komitmen program Bapak Bupati, memastikan tidak ada anak Lampung Barat yang putus sekolah karena alasan apa pun,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Tati menginstruksikan pihak sekolah untuk memberikan dispensasi apabila diperlukan, dengan mempertimbangkan kondisi siswa. Kelonggaran tersebut diharapkan dapat membantu anak kembali mengikuti pembelajaran secara bertahap tanpa terbebani situasi yang sedang dihadapi keluarganya.
Sekolah juga diminta memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing apabila dibutuhkan. Dukungan tersebut penting untuk membantu siswa mengatasi tekanan emosional setelah mengalami musibah yang mengakibatkan rumah keluarganya hangus terbakar.
Disdikbud Lampung Barat mengharapkan sekolah terus berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait untuk memantau kondisi siswa. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, anak tersebut diharapkan tetap mendapatkan hak pendidikan dan dapat mengikuti acara belajar dengan baik selama keluarganya menjalani pemulihan pascakebakaran.