Sunday, 05 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Ditangkap karena Peras Lansia, Pria di Tanggamus Kedapatan Sembunyikan Kunci T

04 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Ditangkap karena Peras Lansia, Pria di Tanggamus Kedapatan Sembunyikan Kunci T
Foto: newus-bucket.s3.ap-southeast-2.amazonaws.com

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

perempuan lanjut usia (Lansia) di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus akhirnya terhenti setelah korban memberanikan diri meminta perlindungan kepada kepolisian.

Dari laporan tersebut, aparat berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi bagian dari kelompok pelaku pemerasan disertai ancaman senjata tajam.

Namun, penangkapan itu tidak hanya mengungkap dugaan pemerasan. Polisi juga menemukan satu buah kunci T beserta dua mata kunci yang diduga sengaja disembunyikan terduga pelaku saat hendak diamankan.

Temuan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Terduga pelaku berinisial WH (37) diamankan oleh personel Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Semaka pada Sabtu (27/6/2026).

Polisi turut menyita satu unit Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi BE 1252 VR, satu buah kunci T, serta dua mata kunci sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M (58) yang datang ke Polsek Semaka dalam kondisi ketakutan.

Korban mengaku rumahnya didatangi lima pria yang diduga memaksa meminta beberapa uang. Tidak hanya itu, para pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik sehingga korban merasa keselamatannya terancam.

"Laporan korban langsung kami tindak lanjuti. Personel Polsek Semaka bersama Tekab 308 Presisi bergerak menuju lokasi untuk memberikan perlindungan sekaligus melakukan penindakan," ujar Khairul, Sabtu (4/7/2026).

Saat tiba di rumah korban, petugas mendapati dua pria, yakni WH dan seorang lainnya berinisial S. Ketika hendak diamankan, S berhasil melarikan diri. Sementara WH berhasil ditangkap.

Dalam proses pengamanan, WH sempat meminta izin ke kamar mandi. Namun, gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan petugas. Seorang anggota kemudian mengawasi dan melihat terduga pelaku membuang bungkus rokok melalui ventilasi.

Pemeriksaan terhadap bungkus rokok itu mengungkap adanya satu buah kunci T beserta dua mata kunci yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti. Sesaat kemudian, WH juga sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil digagalkan petugas.

Menurut hasil penyelidikan sementara, WH bersama rekan-rekannya diduga telah beberapa kali mendatangi rumah korban.

Modus yang dilakukan diduga dengan cara menekan korban agar menyerahkan beberapa uang melalui ancaman, bahkan disertai dugaan kekerasan.

Penyidik kini memperluas penyelidikan. Selain memburu pelaku lain yang melarikan diri, polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tersebut dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, mengingat ditemukannya alat yang identik dengan sarana yang kerap digunakan pelaku Curanmor.

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami memburu pelaku lain yang melarikan diri sekaligus mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara pencurian lainnya," kata Khairul.

Polres Tanggamus menghimbau masyarakat yang pernah mengalami tindakan serupa atau memiliki informasi terkait aktivitas para pelaku agar segera melapor. Keterangan dari masyarakat dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan kejahatan yang lebih luas.

Saat ini, WH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari