Tuesday, 22 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dorong Kepatuhan Pajak, Gubernur Mirza Minta Pelayanan Samsat Dibenahi

22 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Dorong Kepatuhan Pajak, Gubernur Mirza Minta Pelayanan Samsat Dibenahi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah daerah.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).

Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan.”

Dalam arahannya, Gubernur menggarisbawahi bahwa peningkatan kualitas pelayanan Samsat merupakan bagian penting dari upaya membangun dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal itu semakin penting karena Samsat merupakan salah satu titik pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya.

“Setiap hari rata-rata sekitar 5.000 masyarakat kita layani. Kalau 5.000 itu puas, dia akan cerita puas. Kalau 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” ujar Gubernur.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Samsat memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, ramah, mudah, transparan, dan memberikan kepastian.

Gubernur menekankan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus dimulai dari pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.

“Kalau kita bicara kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita, bukan salah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah sebelum menginginkan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Ia juga menempatkan perbaikan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

“Pemerintahan, saya sendiri, kepemimpinan saya sendiri, pelayanan publik saya sendiri harus saya perbaiki. Fokus bantu saya, teman-teman sekalian,” kata Gubernur.

Gubernur mengingatkan bahwa aparatur pemerintah pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Budaya melayani, kata dia, harus menjadi bagian dari keseharian aparatur dalam menjalankan tugas.

“Abdi negara itu pelayan negara. Negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh menerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.

Gubernur juga mengaitkan peningkatan kualitas pelayanan dengan pembangunan daerah ekosistem ekonomi daerah. Menurutnya, budaya pelayanan yang baik akan memberikan dampak lebih luas terhadap berbagai sektor, termasuk pariwisata, UMKM, dan perhotelan.

“Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendukung pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, sebagai daerah dengan karakteristik ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian serta memiliki jaringan jalan provinsi yang luas, Lampung membutuhkan dukungan pendapatan yang memadai untuk membiayai pembangunan daerah dan pemeliharaan infrastruktur.

“Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Gubernur menyebut Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan dan pemeliharaannya

Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun, sementara kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota secara keseluruhan masih terbatas.

Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah membiayai pembangunan daerah.

“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak, Bapak-Ibu sekalian,” tegasnya.

Gubernur mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat dapat menjadi sumber ketidakpuasan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi dan pelayanan pemerintah yang baik.

“Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung agar tidak bekerja secara eksklusif, tetapi memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain kolaborasi, Gubernur juga mendorong penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, evaluasi secara berkala, serta percepatan digitalisasi layanan.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini mendukung berbagai inovasi dalam pelayanan Samsat.

“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong peningkatan pendapatan, ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” tegasnya.

Gubernur menggarisbawahi, penerimaan dari PKB dan penerimaan terkait kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan daerah daerah.

“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Dalam pembangunan daerah kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, menyebutkan Rakorda Samsat Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung.

“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan daerah pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.

Ia menginginkan Rakorda tersebut menghasilkan kesamaan langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Samsat menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan transformasi pelayanan yang terus diperkuat, Samsat diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi salah satu wajah pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang mampu membangun kepercayaan sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah daerah.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari