Monday, 28 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

DPR Cecar Kalapas Cibinong Usai Sofa dan AC di Klaster Mewah Mendadak Raib

28 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
DPR Cecar Kalapas Cibinong Usai Sofa dan AC di Klaster Mewah Mendadak Raib
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Imipas) Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak tersebut.

Perubahan kondisi itu menjadi sorotan dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Imipas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan alasan beragam barang, termasuk sofa, pendingin ruangan atau AC, hingga bingkai foto, dipindahkan dari klaster tersebut.

Yanuar meminta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut setelah temuan Ombudsman menjadi perhatian publik.

Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan barang-barang tersebut dipindahkan. Alasannya, barang yang berada di dalam hunian tersebut disebut bukan merupakan barang milik negara.

“Karena barang tersebut bukan barang milik negara,” ujar Wisnu dalam rapat tersebut.

Jawaban itu kemudian dipertanyakan lebih jauh oleh Yanuar. Ia meminta penjelasan mengenai siapa yang sebelumnya memasukkan barang-barang tersebut ke dalam klaster hunian yang berada di lingkungan lapas.

Menurut Wisnu, barang-barang tersebut dimasukkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong yang disebut bertanggung jawab terhadap rumah dinas tersebut.

Yanuar mempertanyakan alasan pemindahan baru dilakukan setelah Ombudsman melakukan sidak. Sebab, Wisnu diketahui telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun sehingga dinilai semestinya mengetahui kondisi fasilitas di lingkungan lapas.

“Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik. Melihat peristiwa kemarin, Pak Menteri datang ke sana, dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia,” kata Yanuar.

Yanuar juga mempertanyakan alasan pencopotan AC dari salah satu hunian. Menurut dia, alasan AC rusak tidak serta-merta menjelaskan mengapa perangkat tersebut justru dipindahkan dari lokasi.

“Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot? Yang ada diperbaiki, diservis,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, persoalan lain yang ikut dipertanyakan adalah keberadaan bingkai foto terpidana korupsi Jimmy Masrin yang sebelumnya ditemukan di salah satu rumah dinas dalam klaster tersebut.

Wisnu menyebutkan bingkai foto tersebut berada di rumah yang sama dan berkaitan dengan Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat Komisi XIII.

Wisnu menyampaikan bawahannya tersebut tidak hadir karena sedang sakit demam. Ketika ditanya mengenai surat keterangan dokter, Wisnu menyebutkan surat tersebut belum diterima.

“Mana orangnya?” tanya Yanuar.

“Tidak masuk, Bapak,” jawab Wisnu.

“Sakit apa?” kembali ditanya Yanuar.

“Demam, Bapak,” jawab Wisnu.

“ada surat dokternya?” tanya Yanuar.

“Belum kami terima, Bapak,” kata Wisnu.

Yanuar juga menyoroti tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di kawasan klaster hunian tersebut. Padahal, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun.

Menurut Yanuar, keberadaan CCTV semestinya menjadi bagian dari sistem pengamanan, terutama di area yang berada dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Menurut Anda, penting enggak ada CCTV di situ untuk pengamanan?” tanya Yanuar.

“Penting, Bapak,” jawab Wisnu.

Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pemasangan CCTV tidak dilakukan selama Wisnu menjabat sebagai kepala lapas.

“Kan aneh, Anda tiga tahun di sana, ada tiga periodik anggaran, Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini,” ujarnya.

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan beragam hunian dengan fasilitas yang tidak lazim berada di dalam lingkungan lapas. Temuan tersebut antara lain berupa ruang tamu dan berbagai perabot rumah tangga. Komisi XIII DPR kemudian menuturkan akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian beragam anggota DPR. Komisi XIII sebelumnya menuturkan temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia dan digunakan di lingkungan lapas.

Dalam rapat Senin, pertanyaan anggota Komisi XIII tidak hanya berkutat pada keberadaan fasilitas mewah, tetapi juga pada perubahan kondisi hunian setelah sidak Ombudsman. Pemindahan sofa, AC dan barang lainnya menjadi bagian penting yang diminta untuk dijelaskan oleh pengelola lapas.

Yanuar juga meminta agar persoalan tersebut tidak ditutup dengan keterangan yang belum dapat menjawab seluruh pertanyaan mengenai asal-usul barang, pihak yang memasukkan, alasan fasilitas tersedia, hingga keputusan untuk memindahkannya setelah sidak.

Sementara itu, persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong masih menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan. Komisi XIII DPR sebelumnya menuturkan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman dan meminta pejabat terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari