BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG - Penataan dan pemutakhiran data kemiskinan menjadi perhatian DPRD Bandar Lampung. Utamanya terkait penetapan kriteria desil penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Persoalan ini bakal menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) APBD 2027 bersama Dinas Sosial, Selasa, 13 Oktober 2026.
"Dinas Sosial akan kami panggil. Masalah desil ini akan kita bawa agar setidaknya bisa diselesaikan di lingkup daerah," kata anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Erwansyah.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, penyesuaian kriteria desil ini membutuhkan kerja sama di berbagai tingkatan.
Sebab persoalan tersebut bermula dari pemutakhiran data secara berjenjang dari tingkat bawah.
Menurut Erwansyah, jika acuan yang digunakan masih berbasis data beberapa tahun lalu, dinamika di masyarakat seperti warga yang telah meninggal dunia dapat memicu perbedaan antara kondisi riil dan catatan penerima bantuan.
"Pemerintah pusat memerlukan dukungan data yang valid dari tingkat RT. Kami di Komisi IV berkomitmen mendorong Dinas Sosial agar siap menindaklanjuti dan mengordinasikan perbaikan jika terdapat kekeliruan data," tegasnya.
Erwansyah juga mengarahkan masyarakat yang ingin mengetahui atau memastikan status desilnya untuk memverifikasi secara langsung melalui saluran resmi Kemensos.
Sebelumnya, masukan mengenai ketidaksesuaian kriteria desil warga disampaikan oleh salah seorang ketua RT setempat.
Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD, Dinas Sosial, dan pengurus lingkungan, pendataan bantuan sosial di Bandar Lampung dapat berjalan semakin tepat sasaran. (*)