Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Garinca Apresiasi Operasi Antik 2026, Dorong Penindakan Narkotika Diperkuat

29 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Garinca Apresiasi Operasi Antik 2026, Dorong Penindakan Narkotika Diperkuat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi kinerja jajaran Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika.

‎‎Meski demikian, Garinca mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk terus memperkuat penindakan, penyelidikan, dan pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Lampung.

‎‎Menurut Garinca, pengungkapan kasus narkotika melalui Operasi Antik 2026 menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang perlu diapresiasi. Namun, pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan karena modus yang digunakan pelaku terus berkembang.

‎‎“Kita pertama mengapresiasi kerja-kerja Polda yang dilakukan dalam konteks mereka menjalankan pemberantasan narkoba tersebut. Selain mengapresiasi, kita juga menghimbau agar pengusutan proses-proses narkoba tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Garinca, Selasa (29/9/2026).

‎‎Garinca juga menyoroti modus baru jaringan narkotika yang memanfaatkan anggota keluarga untuk mengelabui petugas. Menurutnya, perkembangan modus tersebut perlu menjadi perhatian dalam memperkuat pemetaan dan pengawasan jaringan peredaran narkotika.

‎‎Ia menilai, keterlibatan anggota keluarga dalam jaringan narkotika menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan berbagai kondisi masyarakat untuk menjalankan distribusi barang terlarang tersebut.

‎‎“Karena kita tahu persoalan narkoba ini adalah persoalan kejahatan yang sangat luar biasa. Bukan hanya sekadar kejahatan yang sifatnya mengedarkan narkoba tersebut, tetapi juga dampak yang ditimbulkan oleh narkoba yang merusak sendi-sendi kehidupan, apalagi seandainya anak-anak muda yang merupakan harapan bangsa dan negara terlibat dengan hal tersebut,” katanya.

‎‎Selain penindakan, Garinca mendorong kepolisian memperkuat pengawasan di beragam lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

‎‎Pengawasan tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga berbagai aktivitas masyarakat di tingkat desa dan kampung, termasuk pesta rakyat maupun aktivitas hiburan lainnya.

‎‎“Yang tak kalah penting juga, mengungkapkan persoalan yang mungkin terjadi di tempat-tempat hiburan malam maupun hiburan-hiburan yang ada di desa-desa, di kampung-kampung, misalnya semacam pesta-pesta rakyat, segala macam itu juga harus menjadi catatan untuk pengawasan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

‎‎Operasi Antik Ungkap 379 Kasus

‎‎Sebelumnya, Polda Lampung menggelar Operasi Antik Krakatau 2026 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

‎‎Dalam operasi tersebut, Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 379 kasus dengan mengamankan 530 tersangka.

‎‎Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyebutkan dari 379 kasus tersebut terdapat 81 target operasi orang yang seluruhnya berhasil diungkap. Sementara itu, sebanyak 449 tersangka lainnya merupakan non-target operasi.

‎‎Untuk target operasi tempat atau lokasi, sebanyak 81 target juga dilaporkan telah berhasil diungkap. Selain itu, polisi mengungkap 298 lokasi yang berada di luar target operasi.

‎‎“Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap yaitu 379 kasus dengan jumlah tersangka total 530 orang,” kata Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/9/2026).

‎‎Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita beragam barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya. Di antaranya 85,9 kilogram sabu, 49,34 gram ganja, delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi dan 2,37 gram ekstasi.

‎‎Selain itu, polisi mengamankan 309 butir obat berbahaya, 463,6 gram tembakau sintetis, 1.309 pcs etomidate, serta uang tunai sebesar Rp67.781.000.

‎‎Petugas juga menyita sembilan unit mobil dan 27 unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku untuk menyimpan maupun membawa barang terlarang tersebut.

‎‎Total nilai ekonomis barang bukti yang disita dalam Operasi Antik Krakatau 2026 tersebut mencapai Rp158.838.252.000. Polda Lampung menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan 432.356 jiwa.

‎‎Modus Libatkan Anggota Keluarga

‎‎Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengungkap modus peredaran narkotika dengan melibatkan anggota keluarga.

‎‎Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dody Suryadin, menyebutkan jaringan bandar narkotika merekrut anggota keluarga, mulai dari anak hingga ibu, untuk membantu mendistribusikan narkotika.

‎‎“Perlu saya sampaikan bahwa pengungkapan yang kami lakukan, para bandar ini merekrut keluarga. Artinya dari mulai anak sampai ibunya yang dilibatkan,” ujar Dody.

‎‎Salah satu kasus yang diungkap melibatkan seorang perempuan yang tengah hamil sembilan bulan. Perempuan tersebut diduga membawa narkotika dari Dumai menuju Jakarta dengan mengajak ibunya dalam kendaraan yang sama untuk mengelabui petugas.

‎‎Dody menyebutkan, perekrutan anggota keluarga tersebut diduga menyasar masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

‎‎Menurutnya, kondisi ekonomi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan bandar untuk menarik masyarakat menjadi kurir narkotika.

‎‎Pengungkapan modus tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat pemberantasan narkotika di Lampung, terutama melalui peningkatan penyelidikan terhadap jaringan dan pola distribusi yang terus berkembang. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari