BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai menunjukkan penurunan.
Namun, turunnya status dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) bukan berarti seluruh kawasan gunung api tersebut bebas dikunjungi.
Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki masih dilarang mendekati pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dalam radius dua kilometer.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Aswarodi menyampaikan, perubahan status GAK ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Status GAK diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
"Penurunan status ini sejalan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa hari terakhir," kata Aswarodi, Selasa, 22 September 2026.
Menurut dia, hasil pemantauan menunjukkan aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Anak Krakatau berada pada intensitas yang sangat landai dan cenderung menurun.
Kondisi tersebut juga diperkuat dengan data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi atau pengempisan tubuh gunung.
Indikator tersebut mendukung adanya penurunan aktivitas gunung api.
Berdasarkan pemantauan pada 20 September 2026, tercatat satu kali gempa *low frequency*.
Selain itu, masih terjadi tremor menerus dengan amplitudo rata-rata dua milimeter.
"Untuk penyebaran abu vulkanik, saat ini sudah tidak terdapat lagi penyebaran abu," ujarnya.
Meski aktivitas menurun, Aswarodi mengingatkan masyarakat agar tidak mengartikan penurunan status sebagai kondisi tanpa risiko.
Rekomendasi PVMBG tetap menetapkan larangan aktivitas dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Artinya, masyarakat di sekitar kawasan GAK dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal di luar zona terlarang tersebut.
Begitu pula agenda pendidikan dan perkantoran dapat berjalan seperti biasa dengan tetap mengutamakan kewaspadaan.
"Yang perlu diperhatikan masyarakat adalah tetap mengikuti arahan dan informasi resmi dari pihak berwenang," kata Aswarodi.
BPBD Lampung juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial jika tidak berasal dari sumber resmi.
Terlebih, perubahan aktivitas gunung api menjadi perhatian masyarakat karena kondisi Gunung Anak Krakatau terus dipantau.
Aswarodi menyampaikan BPBD Lampung akan terus mengikuti perkembangan aktivitas GAK berdasarkan data resmi PVMBG.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
"Kami menyerukan masyarakat tidak mudah terpengaruh isu atau hoaks. Tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG maupun PVMBG," tegasnya.
BPBD Lampung juga akan memperbarui informasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dalam 1 x 24 jam.
Informasi tersebut berdasarkan data resmi PVMBG melalui kanal resmi Instagram BPBD Provinsi Lampung.
Dengan status yang kini berada pada Level II (Waspada), masyarakat diminta tetap tenang, tetapi tidak lengah.
Penurunan aktivitas menjadi sinyal positif dari sisi pemantauan, tetapi batas aman dua kilometer dari pusat aktivitas GAK masih harus dipatuhi. (*)