Wednesday, 07 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jaksa Hadirkan 6 Saksi di Sidang Arinal Djunaidi, Mulai Mantan Kadis ESDM Lampung Prihartono hingga Anshori Djausal

07 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Jaksa Hadirkan 6 Saksi di Sidang Arinal Djunaidi, Mulai Mantan Kadis ESDM Lampung Prihartono hingga Anshori Djausal
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghadirkan 6 orang saksi pada agenda pembuktian jaksa, dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES), atas terdakwa mantan Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (7/10/2026). 

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di ruang persidangan Bagir Manan kantor Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, pukul 11.18 WIB, terlihat beragam orang yang sudah disiapkan untuk menjadi saksi jaksa, seperti mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Efendi, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Prihartono G Zain, hingga mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Anshori Djausal.

"Ada enam orang saksi yang dihadirkan," kata JPU Endang Supriadi saat ditanya wartawan.

Adapun tim JPU yang mengawal proses persidangan kali ini antara lain Agustin Aurelia Berlianti Isrin, Syukri, Endang Supriadi, Zahri Kurniawan, dan Nilam Agustini Putri.

Namun persidangan yang sebelumnya dijadwalkan oleh Majelis Hakim mulai pukul 10.00 WIB, masih belum dimulai hingga pukul 11.18 WIB.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari