BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di beragam daerah mendapat sorotan DPR RI. Badan Gizi Nasional (BGN) diminta memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara lebih ketat, rutin, dan melibatkan berbagai pihak. Ia bahkan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan program tersebut.
“Saya minta BGN meningkatkan pengawasan secara berkala dan presisi terhadap setiap dapur dengan membentuk Satgas MBG yang melibatkan BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah, dan orang tua murid,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (4/9/2026), dikutip dari Detik.com.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, masih munculnya kasus dugaan keracunan menunjukkan sistem pengawasan terhadap dapur MBG perlu diperkuat. Ia meminta monitoring dilakukan secara rutin, termasuk terhadap kinerja para kepala SPPG yang menjadi penanggung jawab operasional dapur.
Yahya juga meminta BGN melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka terhadap setiap kasus keracunan untuk memastikan penyebabnya. Hasil investigasi tersebut, menurut dia, harus menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola, prosedur keamanan pangan hingga kualitas sumber daya manusia pengelola dapur.
“Walaupun Kepala BGN yang baru sudah melakukan perbaikan dan tindakan tegas, hal itu belum menyentuh seluruh dapur yang ada. Saya minta BGN melakukan investigasi secara tuntas dan terbuka untuk mengetahui penyebab kasus keracunan, serta membenahi tata kelola secara detail dan terperinci,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah BGN yang memberikan tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dapur yang bermasalah. Namun, langkah tersebut dinilai harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan serta kompetensi para pengelola SPPG.
Selain memperkuat pengawasan, Yahya meminta kapasitas kepala dapur SPPG ditingkatkan. Menurutnya, pengelolaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan tenaga yang profesional, disiplin dan memahami standar keamanan pangan. Ia juga meminta seluruh korban dugaan keracunan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan biaya pengobatannya ditanggung BGN.
Sorotan tersebut muncul setelah 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, sebelumnya menyebut kejadian tersebut berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam proses pendistribusian makanan.
Menurut Ketut, makanan seharusnya didistribusikan dalam waktu maksimal empat jam setelah proses memasak. Namun, di lapangan proses tersebut berlangsung lebih dari batas waktu yang ditentukan. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas karena menu MBG tidak menggunakan bahan pengawet.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 750 orang yang terdiri dari siswa dan guru diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Dari pendataan sekolah, 725 siswa dan 25 guru dilaporkan mengalami diare.
Rangkaian kejadian tersebut membuat Yahya meminta BGN tidak hanya bergerak setelah muncul kasus, tetapi membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak proses pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.
“Terkait dengan masalah tersebut, saya minta BGN melakukan peningkatan kapasitas kepala dapur supaya lebih profesional, berintegritas, dan penuh kedisiplinan,” ujar Yahya. (*)