BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperketat pengawasan perpajakan. Teknologi ini disiapkan untuk menelusuri transaksi bisnis kelapa sawit hingga memantau perubahan aset dan kekayaan wajib pajak kelas atas.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengungkapkan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu upaya pemerintah mendeteksi potensi ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri kelapa sawit, mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Menurutnya, pengawasan transaksi sawit memiliki tantangan tersendiri karena deskripsi barang dalam faktur pajak elektronik atau e-invoice sering ditulis dengan istilah yang berbeda-beda oleh masing-masing pelaku usaha. Kondisi tersebut membuat proses pencocokan data membutuhkan analisis lebih lanjut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Kemenkeu memanfaatkan teknologi machine learning guna membaca dan mengelompokkan informasi dalam faktur pajak secara otomatis. Sistem tersebut dapat membantu mengidentifikasi jenis barang, volume transaksi, serta harga yang tercantum dalam dokumen.
"Jadi, kita pakai machine learning untuk menganalisis faktur pajak dan memilah apa yang dijual, jumlah, dan harganya," ujar Nurkholisoh dalam acara BRITACOF di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026) dikutip dari Detik.com.
Data transaksi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan informasi pembelian bahan baku dan hasil produksi perusahaan. Dalam industri sawit, misalnya, pemerintah dapat menelusuri jumlah buah sawit yang dibeli pabrik, memperkirakan hasil minyak yang seharusnya diperoleh, lalu mencocokkannya dengan angka produksi dan penjualan yang dilaporkan.
"Kemudian kita mengikuti alurnya. Kita tahu berapa banyak buah yang dibeli oleh pabrik, misalnya, dan berapa banyak minyak yang harus dihasilkan oleh buah tersebut. Kita bandingkan ini dengan penjualan dari laporan pabrik, dan ketika angka-angka tersebut tidak cocok, kita memiliki petunjuk yang jelas," katanya.
Selain sektor sawit, Kemenkeu juga menyiapkan sistem pengawasan bagi wajib pajak dengan kekayaan besar atau high net worth individuals. Pengawasan kelompok ini dinilai membutuhkan pendekatan khusus karena aset mereka dapat tersebar di berbagai perusahaan dan instrumen investasi.
Nurkholisoh menjelaskan, pemerintah tengah memasuki tahap akhir persiapan penggunaan AI untuk membaca informasi keterbukaan yang berkaitan dengan individu dan perusahaan. Sistem berbasis dasbor tersebut juga dirancang untuk mengenali aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, maupun penjualan saham, sehingga perubahan nilai aset dapat segera tercatat dalam pemantauan petugas pajak.
"Sehingga segera, petugas pajak kita akan melihat perubahan kekayaan saat hal itu terjadi, bukan setahun kemudian, bukan dua tahun kemudian," tegasnya.