BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(PTKIS) di bawah naungan Kopertais Wilayah XV Lampung kini berada di persimpangan jalan krusial antara tuntutan digitalisasi birokrasi pendidikan tinggi nasional dan tantangan teknis operasional di tingkat kampus daerah.
âDi satu sisi, integrasi sistem data nasional menjadi harga mati demi akuntabilitas akademik, sementara di sisi lain, masih banyak satuan pendidikan tinggi swasta yang terseok-seok menghadapi transisi dari pola manual ke sistem digital terintegrasi.
âKondisi inilah yang mendasari langkah taktis Kopertais Wilayah XV Lampung untuk turun tangan langsung mengurai benang kusut tata kelola kelembagaan dan ketenagaan di lingkungan perguruan tinggi swasta.
âSebagai langkah konkret merespons persoalan tersebut, Kopertais Wilayah XV Lampung menggelar Workshop Kelembagaan dan Ketenagaan PTKIS di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center, Jumat (18/9/2026).
âAcara strategis ini dirancang bukan sekadar seremoni formal, melainkan forum konsolidasi akbar yang mempertemukan langsung para pengambil kebijakan pusat dengan pimpinan serta operator kampus di daerah.
âacara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PTKIS se-Provinsi Lampung, mulai dari rektor, ketua, hingga para admin operator yang menjadi garda terdepan pengelola data di kampus masing-masing.
âKehadiran para pemangku kepentingan utama ini mencerminkan urgensi masalah yang tengah dihadapi oleh ekosistem pendidikan tinggi Islam swasta di Bumi Ruwa Jurai.
âTurut hadir langsung untuk mengawal jalannya konsolidasi ini, Koordinator Kopertais XV Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin, Z, M.Ag., Ph.D., bersama Wakil Koordinator Prof. Safari, M.Sos.I., dan Sekretaris Dr. Wahyu Iryana, M.Ag., CHRIMP.
âDukungan penuh dari tingkat pusat juga tampak nyata dengan hadirnya Kasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag RI Muhammad Aziz Hakim, M.H., dan Kasubdit Pengembangan Profesi PTKIS Jajang Hadi Setiadi, S.I.P.
âDalam pandangan Kopertais Wilayah XV Lampung, problem klasik yang kerap menghambat akselerasi karier dosen swasta berakar dari lemahnya tata kelola pangkalan data yang tidak tertib dan tidak mutakhir.
âSelama ini, ketidakteraturan rekam jejak tridharma dosen seringkali menjadi batu sandungan utama ketika mereka hendak mengurus kenaikan jabatan akademik maupun sertifikasi profesi.
âMenyadari kerentanan tersebut, Koordinator Kopertais XV Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menekankan bahwa pembenahan mutlak harus dimulai dari kedisiplinan pengelolaan pangkalan data.
âIa memaparkan bahwa instrumen utama yang menjadi tumpuan transformasi ini adalah Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) yang wajib dioptimalkan oleh seluruh PTKIS.
âMenurutnya, SISTER bukan sekadar aplikasi pelaporan administratif semata, melainkan instrumen vital untuk memastikan seluruh data dosen mulai dari kinerja, pengembangan profesional, hingga jenjang karier tercatat secara akurat.
â"Penerapan SISTER ini harus dipahami secara utuh dan seragam oleh Kopertais maupun seluruh jajaran PTKIS di Lampung," ujar Prof. Wan Jamaluddin saat memberikan arahan di hadapan para rektor dan ketua kampus swasta.
âRektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) tersebut mengharapkan melalui forum workshop ini dapat tercipta kesamaan persepsi sekaligus menjadi ruang urun rembug untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.
âSebagai kelanjutan dari pemetaan masalah tersebut, sesi substansial acara diisi langsung oleh para pejabat direktorat jenderal pendidikan Islam guna membedah regulasi sekaligus memberikan solusi teknis.
âKasubdit Ketenagaan Diktis Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H., memaparkan secara komprehensif mengenai peta jalan Promosi Jabatan Akademik Dosen di lingkungan PTKIS.
âDalam materinya, ia menggarisbawahi pentingnya pemenuhan syarat administratif berjenjang mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar sesuai koridor regulasi nasional.
âIa juga mengingatkan bahwa salah satu titik rawan yang kerap menggagalkan kenaikan jabatan akademik dosen adalah kegagalan dalam memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) secara kontinu.
â"Dosen diwajibkan memenuhi BKD selama empat semester berturut-turut yang bersumber secara konsisten dari perguruan tinggi yang sama," tegas Aziz
Hakim di hadapan para peserta.
âSementara itu, dari sisi teknis operasional pelaporan, Kasubdit Pengembangan Profesi PTKIS, Jajang Hadi Setiadi, S.I.P., mengupas tuntas mekanisme teknis BKD berbasis SISTER Kemenag.
âJajang memandu para peserta dan operator kampus memahami alur pelaporan secara runtut, mulai dari tahap persiapan data, pengisian portofolio, pelaporan kinerja, penilaian asesor, hingga tahap pengesahan akhir.
âIa menekankan bahwa pelaporan BKD wajib dieksekusi secara periodik setiap semester guna merekap akumulasi kinerja tridharma dosen dalam satuan Satuan Kredit Semester (SKS).
âBerdasarkan ketentuan baku, pelaporan BKD dinyatakan memenuhi syarat apabila dosen mampu mencapai rentang minimal 12 SKS hingga maksimal 16 SKS dengan proporsi tridharma yang seimbang.
Solusi penutup yang ditekankan dalam forum ini adalah instruksi tegas agar seluruh PTKIS yang selama ini masih mempertahankan pola pelaporan manual untuk segera melakukan migrasi total ke SISTER.
âDengan menjadikan SISTER sebagai basis data tunggal yang terintegrasi, Kopertais Wilayah XV Lampung optimistis hambatan birokrasi dan kemandekan karier dosen swasta dapat dituntaskan secara sistemik. (*)