Wednesday, 14 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

KPK OTT Pejabat BNPB, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

13 October 2026 23:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
KPK OTT Pejabat BNPB, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sebagian pihak yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
‎
‎ Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. OTT ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
‎
‎Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya aktivitas penindakan yang dilakukan tim penyidik.
Ia menyebut beberapa orang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
‎
‎Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.
‎
‎Setyo menyampaikan informasi lebih terperinci akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan setelah OTT.
‎
‎Hingga Selasa malam, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara dan asal-usul uang yang disita penyidik.
‎
‎Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengaku belum mengetahui secara rinci informasi mengenai OTT tersebut.
‎
‎Ia menyebutkan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Berton juga menyebut aktivitas pelayanan di kantor BNPB tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengetahui adanya OTT di kantor tersebut sejak pagi hingga siang hari.
‎
‎Di tengah belum adanya penjelasan resmi mengenai perkara yang ditangani KPK, penelusuran terhadap data pengadaan BNPB menunjukkan terdapat lima paket proyek yang tercatat dalam sistem LPSE pada periode September hingga Oktober 2026.
‎
‎Salah satunya adalah pengadaan instrumentasi peringatan dini Wilayah 3 di Demak dan Grobogan, dengan kode tender 10166678000 dan pagu anggaran sekitar Rp3,79 miliar. Paket tersebut menjalani proses tender pada 4–25 September 2026 dengan sumber pendanaan APBN 2026.
‎
‎Empat paket lainnya berupa jasa konsultansi yang masih berada pada tahap pengumuman prakualifikasi, meliputi sistem informasi pemantauan peralatan peringatan dini di wilayah terdampak bencana Sumatera dengan HPS Rp419 juta, studi kelayakan peralatan peringatan dini di Aceh sebesar Rp1,27 miliar, Sumatera Utara Rp1,17 miliar, serta Sumatera Barat Rp922 juta.
‎
‎Meski demikian, keberadaan paket-paket pengadaan tersebut belum dapat dikaitkan dengan OTT yang dilakukan KPK.
Penyidik juga belum mengumumkan dugaan tindak pidana yang sedang diusut maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari