BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kualitas udara di Kota Bandar Lampung pada Minggu siang (13/9/2026) terpantau berada pada kategori 'Tidak Sehat'.
Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya partikulat halus PM2.5 serta paparan debu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 14.00 WIB, indeks kualitas udara tercatat berada di angka 104 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 menyentuh 36,9 mikrogram per meter kubik.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperbanyak konsumsi air putih, dan disiplin mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Untuk masyarakat, kami meminta agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan memperbanyak minum. Kondisi udara saat ini sedang tidak baik," ujar Muhtadi.
Ia menggarisbawahi, masker merupakan langkah perlindungan krusial untuk menekan risiko paparan polutan. Imbauan khusus ini ditujukan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, balita, lansia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Menurut Muhtadi, kondisi kualitas udara masih sangat dinamis dan berpotensi berubah sewaktu-waktu tergantung pada faktor cuaca, seperti turunnya hujan atau pergerakan arah angin.
"Kalau nanti ada hujan atau mungkin anginnya berubah, itu akan memengaruhi kembali kondisi kualitas udaranya," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, 6-7 September 2026 yang lalu, sambung Muhtadi, sempat ditemukan beragam wilayah yang mengalami lonjakan kadar Particulate Matter (PM) melampaui baku mutu udara ambien yang diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 (baku mutu PM2.5 sebesar 55 mikrogram per meter kubik dan PM10 sebesar 75 mikrogram per meter kubik.
Lonjakan ekstrem untuk parameter PM2.5 terpantau sangat mencolok di kawasan Gedong Air.
Di beberapa titik, konsentrasinya bahkan melonjak tajam hingga kisaran 213 sampai 269 mikrogram per meter kubik meliputi depan Puskesmas Gedong Air, Pertigaan Sisingamangaraja, Sam Ratulangi, Tamin, Masjid Jami Nurul Khoir, hingga Tugu Duren.
Kendati demikian, parameter PM10 di wilayah tersebut justru relatif rendah dan memenuhi syarat (11–13 mikrogram per meter kubik) Sebaliknya, lonjakan tinggi pada parameter PM10 mendominasi kawasan Pasar Ambon dan sekitarnya.
Catatan tertinggi PM10 di kawasan tersebut ditemukan di Kelurahan Teluk Betung yang mencapai 701 mikrogram per meter kubik disusul Pesawahan (692 mikrogram per meter kubik), Puskesmas Pasar Ambon (552 mikrogram per meter kubik),
Lalu, Sumur Putri 543 mikrogram permeter kubik, Gedung Pakuan (528 mikrogram permeter kubik), dan Talang (493 mikrogram meter kubik).
Peningkatan kadar PM10 di atas ambang batas normal juga terdeteksi di beragam wilayah lain, seperti Bakung, kawasan Kupang (Kota, Teba, Raya), Gunung Mas, Kecamatan Panjang, Kedaton, Way Kandis, Kemiling, Korpri, Pinang Jaya, Rajabasa Indah, Simpur, Sukamaju, Sukaraja, hingga Bumi Waras.
Meski demikian, Muhtadi memastikan bahwa tidak seluruh wilayah di Bandar Lampung terpapar polusi tinggi.
beragam kawasan tercatat masih aman dan memenuhi syarat baku mutu untuk seluruh parameter, di antaranya Beringin Raya, Campang Raya, Kampung Sawah, Labuhan Ratu, Palapa, Sukarame, Way Halim, dan wilayah sekitarnya.
Untuk itu, Muhtadi menggarisbawahi bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menuturkan akan terus memantau perkembangan kualitas udara serta memonitor kesehatan masyarakat secara berkala guna mengantisipasi dampak lanjutan dari erupsi Gunung Anak Krakatau.