Wednesday, 21 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kuota Terbatas, Pendaftaran Merek Gratis UMKM Bandar Lampung Segera Ditutup

21 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Kuota Terbatas, Pendaftaran Merek Gratis UMKM Bandar Lampung Segera Ditutup
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung harus bergerak cepat jika ingin mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Pasalnya, program yang dijalankan melalui Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung tersebut memiliki kuota terbatas, sementara batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM yang ingin memperkuat identitas produknya melalui perlindungan hukum atas merek dagang.

Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, merek bukan sekadar nama atau logo pada kemasan. Identitas tersebut juga menjadi aset usaha yang perlu dilindungi agar tidak mudah digunakan atau diklaim pihak lain.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menyebutkan pihaknya berupaya memfasilitasi pelaku UMKM lokal agar memiliki kesempatan untuk mendaftarkan merek produknya secara gratis.

"Melindungi identitas produk adalah langkah awal agar UMKM kita memiliki daya saing yang kokoh. Karena itu, meski kuota sangat terbatas, kami mendorong para pelaku usaha di Bandar Lampung untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum ditutup pada 23 Oktober," ujar Erwin, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, calon peserta harus mengikuti proses administrasi dan kurasi merek sebelum mendapatkan fasilitasi pendaftaran. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan merek yang diajukan memenuhi persyaratan.

Kurasi juga menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi persamaan merek dengan merek lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Namun, keterbatasan kuota dan singkatnya masa pendaftaran menjadi pekerjaan rumah agar program tersebut benar-benar menjangkau UMKM yang membutuhkan perlindungan merek.

"Sosialisasi yang luas serta mekanisme seleksi yang transparan diperlukan agar pelaku usaha memiliki kesempatan yang adil untuk mengikuti program tersebut, " katanya.

Lebih dari sekadar membantu proses pendaftaran, perlindungan merek juga perlu diikuti pendampingan berkelanjutan. Sebab, legalitas merek akan semakin bermanfaat jika dibarengi penguatan kualitas produk, strategi pemasaran, dan perluasan akses pembiayaan.

Dengan demikian, fasilitasi merek gratis tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun UMKM yang lebih mandiri dan mampu bersaing.

Bagi pelaku UMKM di Bandar Lampung yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0895365093639 atas nama Gadis Wulandari.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari