Friday, 23 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lampung Dapat Alokasi IJD Rp600 Miliar untuk Perbaikan 19 Ruas Jalan

23 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Lampung Dapat Alokasi IJD Rp600 Miliar untuk Perbaikan 19 Ruas Jalan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Provinsi Lampung diproyeksikan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp600 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk penanganan dan perbaikan 19 ruas jalan dengan total panjang sekitar 70 hingga 80 kilometer.

Alokasi tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah mengusulkan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk pelaksanaan program IJD di wilayah Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, menuturkan alokasi yang diperkirakan diterima tersebut masih berupa rencana dan belum dipastikan secara final.

"Rencana kita akan mendapat alokasi kurang lebih Rp600 miliar untuk program IJD dari usulan yang pernah kita sampaikan sekitar Rp2 triliun. Cuma sekarang kita juga sedang menunggu kepastiannya dari pemerintah pusat," ujar Giri saat dimintai keterangan, Jumat (23/10/2026).

Giri menjelaskan, mundurnya waktu pengeluaran anggaran hingga akhir tahun berdampak terhadap skema pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, sebagian besar paket pekerjaan direncanakan menggunakan skema tahun jamak atau multiyears.

Meski demikian, proses pengadaan barang dan jasa untuk beragam pekerjaan tersebut telah mulai berjalan secara paralel. BPJN Lampung memiliki harapan kepastian anggaran dan penyelesaian revisi dapat segera dilakukan agar pekerjaan bisa memasuki tahap kontrak dan pelaksanaan.

"Karena pengeluaran anggarannya mundur ke akhir tahun, sebagian besar akan dipaketkan multiyears. Tapi secara paralel, saat ini kita sudah mulai pengadaannya, pelelangannya sudah. Mudah-mudahan seminggu ini atau minggu depan anggarannya turun, revisi bisa selesai, kita berkontrak untuk mulai pelaksanaan," jelasnya.

Dalam usulan program IJD tersebut, terdapat 19 ruas jalan yang direncanakan mendapatkan penanganan. Beberapa di antaranya adalah lanjutan Jalan Teuku Cik Ditiro di Bandar Lampung, ruas Putih Doh, serta akses jalan menuju RSUD KH. M. Thohir.

Menurut Giri, panjang setiap ruas jalan yang ditangani bervariasi, mulai dari sekitar dua kilometer hingga tujuh kilometer. Secara keseluruhan, total panjang penanganan diperkirakan mencapai 70 hingga 80 kilometer.

"Rencananya akan ada 19 ruas jalan yang akan ditangani menggunakan IJD. Seperti lanjutan Jalan Teuku Cik Ditiro di Bandar Lampung, kemudian Putih Doh termasuk akses jalan menuju RSUD KH. M. Thohir," tuturnya.

Penanganan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung akses menuju kawasan dan fasilitas pelayanan publik.

Salah satu ruas yang masuk dalam rencana penanganan adalah akses menuju RSUD KH. M. Thohir. Perbaikan akses tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Terkait metode konstruksi, BPJN Lampung merencanakan penggunaan perkerasan beton atau rigid pavement pada ruas yang membutuhkan jenis perkerasan tersebut. Sementara itu, ruas lainnya akan ditangani menggunakan perkerasan aspal sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

"Panjang tiap ruasnya berbeda-beda, ada yang dua, ada yang tujuh kilometer. Untuk keseluruhan totalnya kurang lebih 70 sampai 80 kilometer. Penanganannya ada yang di rigid, ada yang di aspal, tergantung kebutuhan," tutup Giri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari