Friday, 11 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lima Nama Lulus Seleksi Administasi Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung

11 September 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Lima Nama Lulus Seleksi Administasi Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pemprov) Lampung mengumumkan lima nama peserta lulus seleksi administrasi pada seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengumuman Nomor : 04/PANSEL-JPTP/IX/2026, lima nama tersebut antara lain, Achmad Redho Akbar asal Pemerintah Kota Metro, Djohan Lius, Irman Thamrin, Siska Lania, dan Sri Aryanti masing-masing berasal dari Pemprov Lampung.

Melalui pengumuman itu, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Marindo Kurniawan menyamapaikan, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (Assessment Test).

“Assessment Test akan digelar pada Senin sampai dengan Selasa (14-15 September 2026) jam 07.30 WIB sampai dengan selesai di kantor UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung, Jalan Beringin II No. 35 Teluk Betung,” tulis Marindo, dikutip Jumat (11/9/2026).

Marindo memastikan, peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2026 bersifat final dan mengikat,” pungkasnya.

Pemprov Lampung membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, seiring akan berakhirnya masa tugas Edwin Rusli sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung pada 31 Agustus 2026 karena telah memasuki masa purna tugas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, membenarkan proses seleksi untuk jabatan tersebut telah dimulai. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan menjadi posisi yang lebih dahulu dibuka karena memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan calon peserta.

"Untuk jabatan yang lain saat ini sedang kami proses. Dinas Kesehatan ini didahulukan karena sifatnya khusus. Tidak semua orang bisa mendaftar sebagai Kepala Dinas Kesehatan," jelasnya, baru-baru ini.

Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang dilelang melalui seleksi terbuka ini merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II-a. "Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta yakni memiliki pendidikan minimal S-1 atau D-IV di bidang kesehatan," katanya.

Selain itu, calon peserta harus memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I serta pengalaman dalam jabatan terkait sekurang-kurangnya lima tahun.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari