Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mengenal LIMS, Sistem yang Diduga Disalahgunakan untuk Sadap Presiden Prabowo

04 November 2026 10:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 16 kali
Bagikan:
Mengenal LIMS, Sistem yang Diduga Disalahgunakan untuk Sadap Presiden Prabowo
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

terhadap Presiden Prabowo Subianto dan beragam pejabat negara menyeret penggunaan teknologi khusus milik kepolisian bernama Lawful Interception Management System (LIMS).

Sistem yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengoperasiannya.

Lantas, apa sebenarnya LIMS dan bagaimana cara kerjanya? Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menjelaskan bahwa LIMS merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai perangkat untuk mendukung aktivitas penyadapan.

Teknologi di dalamnya dapat berupa mikrofon yang dipasang pada lokasi tertentu, perangkat transmiter hingga perangkat lunak khusus seperti Pegasus.

"LIMS itu merupakan sistem, di dalamnya ada perangkat-perangkat. Itu digunakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia untuk menyadap. Isinya bisa ada mikrofon yang ditempel, lalu ada transmiter, bisa juga ada Pegasus," kata Ardi, dilansir Antaranews, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menekankan bahwa Pegasus bukan perangkat yang dapat bekerja secara mandiri, melainkan perangkat lunak yang menjadi bagian dari sistem penyadapan.

"Pegasus itu software, di dalamnya ya itu tadi ada perangkat-perangkat," ujarnya.

Ardi menjelaskan, berbagai komponen dalam sistem penyadapan tersebut dapat saling terhubung dan digunakan sesuai kebutuhan operasi di lapangan. Karena itu, LIMS tidak bisa disamakan begitu saja dengan Pegasus.

LIMS merupakan sistem pengelolaan penyadapan, sedangkan Pegasus adalah salah satu perangkat lunak yang dapat digunakan dalam aktivitas pengawasan digital.

Dalam kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri, Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan adanya dugaan pemasukan beragam nomor telepon ke server LIMS selama periode 2025–2026 tanpa melalui mekanisme verifikasi yang seharusnya.

Nomor-nomor tersebut diduga disadap meskipun tidak memiliki keterkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

Padahal, penggunaan fasilitas penyadapan kepolisian harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Persoalan semakin berkembang setelah pada Oktober 2026 ditemukan indikasi penghapusan beragam file hasil penyadapan yang tersimpan di komputer LIMS. Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada kepolisian pada 30 Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menyita 11 telepon seluler, satu iPad, serta empat flashdisk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sorotan terhadap teknologi penyadapan ini juga disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting.

Dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu Indra J. Piliang, ia mengungkapkan dugaan perpindahan perangkat penyadapan dari lingkungan Mabes Polri ke beragam lokasi pribadi. Ginting menyebut terdapat tiga perangkat yang diduga beroperasi di rumah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Slamet Uliandi, dan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Namun, informasi mengenai perpindahan dan penggunaan perangkat tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

Ginting juga menyinggung dugaan nilai perangkat penyadapan yang mencapai triliunan rupiah.

Sementara itu, Ardi Sutedja mengingatkan bahwa persoalan penyadapan tidak bisa hanya dilihat sebagai pelanggaran individu, tetapi juga harus menjadi evaluasi terhadap keamanan infrastruktur teknologi informasi nasional.

Ia bahkan mengaitkannya dengan peristiwa penyadapan yang pernah menimpa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013.

Menurutnya, ancaman spionase digital modern membutuhkan sistem keamanan yang kuat, bukan sekadar penanganan setelah insiden terjadi.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari