Thursday, 22 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PAD Lampung Tembus Rp2,6 Triliun, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Baru 39,15 Persen

22 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
PAD Lampung Tembus Rp2,6 Triliun, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Baru 39,15 Persen
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah mencapai Rp2,6 triliun atau 65,26 persen dari target hingga 12 Oktober 2026. Namun, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih sebesar 39,15 persen, dengan sekitar 751 ribu kendaraan tercatat dalam kondisi mati pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menuturkan realisasi PAD tersebut berasal dari sebagian sumber penerimaan, dengan pajak daerah menjadi salah satu kontributor utama.

Hingga 12 Oktober 2026, penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp2,1 triliun atau 65,83 persen dari target. Dari sebagian komponen pajak daerah, PKB menjadi salah satu yang masih perlu mendapat perhatian.

“Capaian pajak yang masih menjadi perhatian adalah PKB yang masih rendah, padahal potensi PKB di Lampung sebenarnya cukup besar. Target yang ditetapkan juga cukup tinggi, yakni Rp1,3 triliun pada APBD murni,” kata Saipul saat dimintai keterangan, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan data Bapenda Lampung, realisasi PKB mencapai Rp479,01 miliar atau 39,15 persen dari target. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi Rp366,08 miliar atau 93,46 persen, sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp852,42 miliar atau 98,96 persen.

Adapun penerimaan pajak air permukaan tercatat Rp12,71 miliar atau 127,15 persen, pajak rokok Rp388,05 miliar atau 54,96 persen, pajak alat berat Rp2,8 miliar atau 127,02 persen, serta pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp3,59 miliar atau 173,18 persen.

Di luar pajak daerah, penerimaan retribusi tercatat Rp385,3 miliar atau 77,29 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp40,5 miliar atau 20,13 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp84,6 miliar atau 79,97 persen.

Saipul menjelaskan, rendahnya realisasi PKB tidak semata-mata disebabkan oleh terbatasnya potensi kendaraan bermotor. Menurutnya, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan data Bapenda, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Lampung mencapai sekitar 2.075.000 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 751.000 unit tercatat dalam kondisi mati pajak.

“Jumlah kendaraan di Lampung yang mati pajak itu ada 751.000 unit dari total kendaraan yang tercatat sebanyak 2.075.000 unit,” ujarnya.

Menurut Saipul, salah satu faktor yang dinilai memengaruhi kepatuhan masyarakat adalah tidak adanya penilangan terhadap pengendara yang belum membayar pajak kendaraan sebagaimana yang selama ini dipersepsikan masyarakat.

“Kalau kita lihat dari sisi kepatuhan secara nasional, wajib pajak itu kepatuhannya menurun. Siapa yang membawa kendaraan di jalan umum dan tidak membayar pajak diberikan sanksi? Sekarang kan tidak ditilang,” jelasnya.

Ia juga menilai kebiasaan masyarakat menunggu program pemutihan pajak turut menjadi tantangan. Saat ini, program pemutihan tersebut sudah tidak tersedia.

“Mereka terbiasa dengan pemutihan, padahal sekarang pemutihan kita tidak ada lagi. Oleh karena itu, kami menyarankan agar masyarakat membayar pajak sekarang, dalam kondisi kita sudah melakukan berbagai relaksasi,” katanya.

Untuk meningkatkan penerimaan PKB, Bapenda Lampung akan melakukan validasi terhadap data kendaraan yang tercatat dalam basis data pemerintah daerah.

Langkah tersebut diperlukan karena jumlah kendaraan yang tercatat belum tentu seluruhnya masih aktif dan beroperasi di Lampung. Sebagian kendaraan diduga telah berpindah tangan, berpindah wilayah, mengalami kerusakan, atau hilang.

“Kalau dari sisi potensi di database kita memang ada kendaraan 2.075.000 itu. Tetapi kemungkinan besar ada kendaraan yang sudah berpindah tangan, sudah pindah, sudah rusak, atau sudah hilang. Ini yang memang harus kita validasi,” ujar Saipul.

Melalui validasi tersebut, Bapenda mengharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah kendaraan yang masih menjadi objek PKB. Data yang diperbarui juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun target penerimaan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain memperbarui data kendaraan, Bapenda Lampung akan mendorong berbagai program relaksasi untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

Pemerintah daerah juga berupaya memperluas akses pembayaran melalui layanan Samsat Keliling (Samling) dan layanan drive thru agar masyarakat lebih mudah menjangkau pelayanan pajak kendaraan.

Tak hanya itu, Bapenda Lampung tengah mempersiapkan sistem pembayaran daring melalui aplikasi yang dikembangkan sendiri. Layanan tersebut nantinya diharapkan menjadi alternatif tambahan selain aplikasi SIGNAL yang telah tersedia.

“Kita buat Samling, drive thru. Kita juga sedang mempersiapkan pembayaran secara online menggunakan aplikasi versi kita sendiri, selain SIGNAL yang sudah ada,” kata Saipul.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari