BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Barat – beragam marbot masjid, imam masjid, dan guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengaku belum menerima insentif triwulan III tahun 2026. Keluhan ini muncul meskipun Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar sebelumnya menuturkan dana insentif tersebut telah dicairkan sejak akhir September 2026.
Seorang marbot masjid di Kecamatan Batu Brak menjelaskan, hingga kini dana insentif yang ditunggu belum masuk ke rekeningnya. Ia mengaku telah beberapa kali memeriksa rekening untuk memastikan apakah pemerintah daerah sudah mentransfer dana tersebut.
“Sudah beberapa kali dicek, belum ada yang masuk,” kata marbot tersebut.
Ia menjelaskan, insentif yang diterima setiap penerima sebesar Rp150.000 per bulan dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Dengan skema tersebut, masing-masing penerima seharusnya memperoleh Rp450.000 untuk satu periode pencairan.
Namun, hingga keluhan disampaikan, ia mengaku belum melihat adanya penambahan saldo rekening untuk pembayaran triwulan III. Ia pun belum mengetahui penyebab dana tersebut belum diterima.
“Dapat informasi kemarin sudah dikirimkan semua, tapi enggak tahu kenapa belum masuk. Apa punya kami saja yang belum masuk atau bagaimana, kami enggak tahu. Atau ada kendala dengan rekening kami, juga enggak tahu,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan marbot masjid lainnya. Ia menjelaskan, hasil pengecekan rekening juga belum menunjukkan adanya dana insentif yang masuk. Kondisi tersebut membuat penerima mempertanyakan status penyaluran bantuan yang sebelumnya disebut telah dilakukan pemerintah daerah.
“Sama, sudah cek juga belum masuk. Enggak tahu ada keterlambatan atau bagaimana. Biasanya kan diumumkan kalau sudah cair dari kecamatan, tapi ini belum ada informasi,” katanya.
Para penerima memiliki harapan Bagian Kesra maupun pihak kecamatan memberikan penjelasan mengenai status pencairan insentif tersebut. Mereka ingin memastikan apakah dana telah ditransfer ke seluruh rekening penerima atau masih terdapat sebagian penerima yang belum mendapatkannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Lampung Barat, Bambang Hermanto, sebelumnya menuturkan insentif bagi marbot masjid, imam masjid, dan guru ngaji untuk triwulan III telah dicairkan sejak akhir September 2026. Menurutnya, penyaluran dilakukan dengan mentransfer dana langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Untuk triwulan III sudah,” kata Bambang saat memberikan keterangan mengenai pencairan insentif tersebut.
Bambang menjelaskan, setiap penerima memperoleh Rp150.000 per bulan atau Rp450.000 untuk pembayaran tiga bulan. Program tersebut ditujukan kepada tenaga keagamaan yang telah ditetapkan sebagai penerima insentif oleh pemerintah daerah.
Adapun jumlah penerima di setiap pekon atau kelurahan ditetapkan sebanyak empat orang, terdiri atas satu marbot masjid, satu imam masjid, dan dua guru ngaji. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, ketika setiap pekon mendapat alokasi enam penerima.
“Dua orang guru ngaji, satu orang imam masjid dan satu marbot,” jelas Bambang.
Ia menjelaskan, pengurangan jumlah penerima dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Jika sebelumnya terdapat empat guru ngaji yang menerima insentif di setiap pekon, kini alokasinya dikurangi menjadi dua orang.
“Kalau dulu guru ngajinya empat, karena efisiensi jadi dikurangi jadi dua,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Bambang, jumlah penerima insentif di 136 pekon dan kelurahan di Lampung Barat mencapai 544 orang. Dengan besaran insentif Rp150.000 per orang per bulan, total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp979.200.000 dalam satu tahun.
Meski pihak Kesra menuturkan pencairan triwulan III telah dilakukan, beragam penerima masih mengaku belum menerima dana tersebut. Kepastian penyaluran pun menjadi hal yang mereka tunggu agar persoalan tersebut dapat diketahui penyebabnya dan mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.