BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
81 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2027–2031. Jumlah tersebut tercatat hingga penutupan pendaftaran pada Rabu (4/11/2026).
Puluhan pendaftar tersebut selanjutnya akan mengikuti proses seleksi sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel). Seleksi ini nantinya akan menghasilkan lima orang anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menuturkan pendaftaran calon anggota KI Lampung telah dibuka selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.
"Ya, berdasarkan tahapan seleksi, kemarin tanggal 4 November sudah ditutup. Sudah jauh hari kita publikasikan, dimulai dari tanggal 22 Oktober sampai dengan tanggal 4 November. Di situ juga sudah dijelaskan persyaratan-persyaratan dan segala sesuatunya," kata Ganjar saat diwawancarai, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, hingga batas akhir pendaftaran, panitia telah menerima 81 berkas pendaftar. Seluruh berkas tersebut selanjutnya akan diproses oleh tim seleksi sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
"Jumlah berkas yang masuk ada 81 berkas pendaftar yang nantinya akan diproses oleh timsel. Tahapan berikutnya akan diumumkan sebagaimana tahapan yang sudah diumumkan," ujarnya.
Menurut Ganjar, para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari kalangan akademisi hingga praktisi. Komposisi pendaftar juga terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Pendaftar ada dari berbagai kalangan, akademisi, ada praktisi, ada perempuan dan laki-laki, cukup berwarna," ungkapnya.
Ganjar menekankan, proses seleksi calon anggota KI Lampung diadakan dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016. Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat.
Ia menuturkan, proses seleksi akan dilakukan secara bertahap hingga diperoleh lima orang yang akan mengisi posisi anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2027–2031.
"Nanti pada akhirnya akan ada lima anggota KI, cuma tahapannya kita ikuti dulu setahap demi setahap," jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi yang berlangsung pada 5–11 November 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada 17–18 November 2026. Setelah itu, tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 16–17 Desember 2026.
Seluruh rangkaian seleksi kemudian dilanjutkan dengan pengajuan nama calon anggota KI Lampung kepada Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung pada 29 Desember 2026.
Dengan masuknya 81 pendaftar, proses seleksi calon komisioner KI Lampung kini memasuki tahapan pemeriksaan administrasi sebelum berlanjut ke tahapan pengujian kompetensi dan wawancara.