Tuesday, 22 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pertamina Blokir 2.793 Nopol Kendaraan di Lampung

22 September 2026 09:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pertamina Blokir 2.793 Nopol Kendaraan di Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir sebanyak 2.793 nomor polisi (nopol) kendaraan di Provinsi Lampung.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir sebanyak 8.589 nopol kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga September 2026.

Dari lima provinsi di wilayah Sumbagsel, Lampung menjadi daerah dengan jumlah nopol yang paling banyak diblokir, yakni mencapai 2.793 kendaraan.

Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menyampaikan, pemblokiran tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Ia menyampaikan, kendaraan yang diblokir merupakan nopol yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai dengan ketentuan program Subsidi Tepat.

"Setelah dilakukan pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, terdapat 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumbagsel yang telah diblokir pada sistem," kata Rusminto, Senin (21/9/2026).

Selain Lampung, pemblokiran juga dilakukan terhadap 2.439 nopol kendaraan di Sumatera Selatan, 1.274 nopol di Bangka Belitung, 1.117 nopol di Jambi, dan 966 nopol di Bengkulu.

Data tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah pemblokiran tertinggi di wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Ia menyebut pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi serta pencocokan data kendaraan.

Transaksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan akan diperiksa lebih lanjut sebelum dilakukan tindakan, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan.

Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah mempetakan daerah zona merah rawan penyelewengan penyaluran BBM susbsidi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung menyebut telah memetakan beragam wilayah yang dinilai rawan terjadi penyelewengan BBM bersubsidi. Dua daerah utama yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menyampaikan pengawasan BBM susbidi diperluas ke SPBU di luar wilayah penyangga Kota Bandar Lampung.

“Kami juga selain memetakan zona merah penyelewengan BBM bersubsidi, bahwa SPBU yang berada di luar daerah penyangga Kota Bandar Lampung juga menjadi sasaran utama pengawasan ketat Polda Lampung,” kata Heri, Kamis (17/9/2026).

Selain dua wilayah tersebut, pengawasan juga mencakup Mesuji, Tulang Bawang, serta beragam daerah lain yang memiliki tingkat aktivitas SPBU relatif sepi namun berpotensi disalahgunakan.

Heri mengungkapkan, dari hasil pemantauan, Polda Lampung menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam sistem distribusi BBM bersubsidi, termasuk pada penggunaan barcode di SPBU.

Meski pemalsuan barcode secara fisik relatif kecil karena sistem diterbitkan langsung oleh Pertamina, namun ditemukan indikasi penyalahgunaan kepemilikan barcode oleh pihak tertentu.

Heri mencontohkan, adanya dugaan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk melakukan pengisian berulang. “Kalau satu orang atau satu mobil pakai dua barcode, itu pasti ada dan kami coba mitigasi hal ini,” kata Heri.

Ia juga menyoroti pola pengisian yang dianggap tidak wajar, seperti kendaraan yang dapat mengisi hingga 100 liter BBM dalam satu hari dan kembali melakukan pengisian dalam jumlah serupa keesokan harinya.

“Logikanya, kalau satu mobil mengisi 100 liter hari ini, lalu besok mengisi 100 liter lagi, ke mana BBM tersebut?” ujarnya.

Polda Lampung juga menilai lamanya proses transaksi barcode di SPBU turut memperparah antrean kendaraan. Rata-rata waktu transaksi disebut mencapai 12 hingga 15 menit per kendaraan. Kondisi ini diperburuk oleh tingginya mobilitas kendaraan antar provinsi yang melintas di Lampung, terutama kendaraan yang mengisi BBM sebelum menyeberang ke Pulau Jawa.

Situasi tersebut membuat distribusi BBM di beberapa SPBU menjadi tidak merata dan menimbulkan penumpukan antrean di titik-titik tertentu.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Polda Lampung bersama stakeholder terkait tengah mengkaji beragam langkah strategis, baik dari sisi pengawasan maupun rekayasa distribusi.

Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan; pembatasan frekuensi pengisian dengan jeda waktu 1–2 hari dalam sistem barcode; dan relokasi kuota BBM antar-SPBU berdasarkan kebutuhan wilayah.

Heri menginginkan, pengaturan ulang distribusi ini dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus memperbaiki distribusi BBM di lapangan.

“Jika dari data harian SPBU di jalur sepi atau daerah terpencil terdapat sisa kuota, kuota tersebut bisa dikurangi dan digeser ke SPBU di jalur padat atau kawasan yang membutuhkan stok lebih besar. Ini salah satu solusi yang akan kami dorong,” kata Heri.

Ia menambahkan keterangan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Pemprov Lampung untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem ganjil-genap.

"Atau barcode hari ini mengisi mungkin ada dua hari lagi bisa ngisi, mudah-mudahan itu menjadi salah satu solusi ya. Solusi satunya mengurai kemacetan, yang kedua mencegah penyelewengan," imbuhnya.

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Selasa, 22 September 2026 dengan judul "Pertamina Blokir 2.793 Nopol Kendaraan di Lampung"

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari