Friday, 25 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polisi Selidiki Temuan Benda Diduga Janin di Metro Barat

25 September 2026 00:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Polisi Selidiki Temuan Benda Diduga Janin di Metro Barat
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Warga sekitar Jalan Damai II, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, dikejutkan dengan penemuan benda yang diduga janin bayi di lahan kosong.

Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Metro Barat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Metro mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan benda yang diduga janin tersebut terbungkus kain berwarna biru. Pada bagian atas tanah lokasi penemuan juga terdapat dua buah batako.

Petugas selanjutnya mengevakuasi benda tersebut dan membawanya ke RS Ahmad Yani Kota Metro untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi dan identitas benda yang ditemukan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Wardjo, membenarkan adanya penanganan temuan tersebut.

"Penyelidikan masih berjalan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh pemeriksaan selesai," ujarnya.

Menurutnya, polisi masih mendalami asal-usul benda tersebut serta kronologi hingga ditemukan dalam kondisi terkubur di lahan kosong. sebagian saksi juga telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

"Kami masih memeriksa sebagian saksi dan mendalami bagaimana benda tersebut bisa berada di lokasi," imbuhnya.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan pihak mana pun sebagai pelaku. Aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Wardjo menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai temuan tersebut. 

"Kami meminta masyarakat mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari