Thursday, 08 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polres dan Kemenhaj Tanggamus Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Paket Umrah Murah

08 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Polres dan Kemenhaj Tanggamus Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Paket Umrah Murah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kemenhaj) Tanggamus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih biro perjalanan umrah dan haji. Warga diminta memastikan legalitas penyelenggara sebelum membayar paket perjalanan ke Tanah Suci.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan jajaran Kemenhaj Tanggamus yang dipimpin H. Farid Anfasa dengan Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, di ruang kerja Kapolres, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 dan 1448 Hijriah sekaligus upaya mencegah masyarakat menjadi korban penyelenggaraan haji maupun umrah yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif menuturkan, kepolisian siap berkoordinasi dengan Kemenhaj untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah praktik penyelenggaraan perjalanan ibadah secara ilegal.

"Polres Tanggamus mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami juga siap bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka mencegah adanya penyelenggaraan haji maupun umrah yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Hudi.

Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umrah murah, keberangkatan cepat, maupun fasilitas yang ditawarkan biro perjalanan tanpa terlebih dahulu memastikan legalitasnya.

"Silakan masyarakat lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan penawaran umrah yang tidak jelas. Pastikan terlebih dahulu legalitas travel atau penyelenggara sebelum menggunakan jasanya," katanya.

Peringatan tersebut sejalan dengan pengungkapan beberapa kasus perjalanan ibadah nonprosedural. Pada Februari 2026, Polda Lampung mengungkap dugaan penipuan berkedok perjalanan umrah ilegal dan menetapkan seorang direktur perusahaan travel berinisial BW sebagai tersangka. Kasus tersebut mencuat setelah beberapa calon jemaah mengeluhkan ketidakpastian keberangkatan meski telah menyetorkan uang untuk paket umrah.

Secara nasional, Satgas Haji dan Umrah Polri pada Juli 2026 melaporkan telah menangani 64 perkara yang terdiri dari 34 laporan polisi dan 30 laporan informasi. Dari perkara tersebut, polisi menetapkan 32 tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang dan total kerugian sekitar Rp116,7 miliar.

Selain perkara umrah, pengawasan juga dilakukan terhadap keberangkatan calon jemaah haji melalui jalur nonprosedural. Pada musim haji 2026, Bareskrim Polri mendalami dugaan penggunaan visa tenaga kerja untuk memberangkatkan calon jemaah haji secara ilegal dan menggagalkan keberangkatan delapan orang.

Polri juga sebelumnya mencegah keberangkatan puluhan calon jemaah yang diduga hendak menempuh jalur haji nonprosedural. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa dan berbagai modus perjalanan yang dapat merugikan calon jemaah.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Tanggamus H. Farid Anfasa menuturkan, koordinasi dengan Polres merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan haji sekaligus upaya memperkuat perlindungan masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini telah selesai melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Polres Kabupaten Tanggamus dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji 1447 dan 1448 Hijriah," ujar Farid.

Ia juga meminta masyarakat mewaspadai promosi perjalanan umrah dan memastikan biro atau agen yang menawarkan paket memiliki legalitas sesuai ketentuan.

"Kami sampaikan kepada seluruh lapisan warga Kabupaten Tanggamus untuk mewaspadai promo-promo umrah dan juga mengecek serta memeriksa legalitas dari PPIU, travel atau agen-agen umrah yang menawarkan paket-paket, utamanya paket umrah," katanya.

Farid menjelaskan, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Karena itu, masyarakat perlu memastikan penyelenggara yang dipilih memiliki izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mempertimbangkan harga paket. Calon jemaah juga perlu mengetahui identitas penyelenggara, legalitas, rekam jejak, serta memastikan seluruh fasilitas dan jadwal keberangkatan tercantum secara jelas dalam perjanjian perjalanan.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus terbuka untuk masyarakat yang ingin menanyakan informasi ataupun menyampaikan data-data terkait penyelenggaraan umrah dan juga haji," kata Farid.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tanggamus didampingi Waka Polres Kompol Fredy Aprisa Putra, Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, Kasat Lantas AKP Rudi Khisbiyantoro, dan Kasat Intelkam Iptu Efriansyah. Sementara jajaran Kemenhaj Tanggamus dipimpin H. Farid Anfasa.

Polres Tanggamus dan Kemenhaj Tanggamus selanjutnya akan memperkuat koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau melapor atau berkonsultasi apabila menemukan penawaran perjalanan ibadah yang mencurigakan atau tidak jelas legalitasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari