Monday, 12 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Respon Instruksi Gubernur soal Solar, Dewan Minta Pengawasan Berlapis

12 October 2026 21:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Respon Instruksi Gubernur soal Solar, Dewan Minta Pengawasan Berlapis
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung untuk memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU mendapat dukungan DPRD Lampung.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut dinilai bergantung pada keseriusan petugas di lapangan, terutama dalam mengawasi dugaan praktik langsir Biosolar menggunakan truk roda enam.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri mengungkapkan, penempatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap SPBU menjadi langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Petugas akan diarahkan memeriksa kesesuaian kode batang (barcode) dengan nomor polisi kendaraan.

Hal itu disampaikan Mukhlis seusai rapat koordinasi penyaluran BBM bersubsidi di Rumah Sakai Sambayan, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurutnya, instruksi gubernur perlu dikawal bersama agar tidak berhenti pada kebijakan administratif.

Kebijakan tersebut diharapkan benar-benar berdampak terhadap persoalan antrean panjang BBM bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat.

“Yang paling konkret, tadi Pak Gubernur akan menugaskan Satpol PP di masing-masing SPBU untuk mengecek kesesuaian antara barcode dengan plat nomor kendaraan,” ujarnya.

Mukhlis menyoroti dugaan praktik langsir yang dilakukan dengan mengisi BBM berulang kali, kemudian memindahkannya sebelum kembali mengisi tangki kendaraan.

Praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memperpanjang antrean di SPBU.

Ia mengilustrasikan, dengan kapasitas tangki truk sekitar 200 liter dan selisih harga BBM bersubsidi dengan nonsubsidi mencapai Rp15 ribu per liter, potensi keuntungan dari selisih harga bisa mencapai Rp3 juta untuk setiap 200 liter.

Meski demikian, ia menekankan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengawasan dan penindakan di lapangan.

Karena itu, Mukhlis meminta seluruh pihak ikut mengawasi pelaksanaan instruksi gubernur, termasuk memastikan petugas Satpol PP menjalankan tugas secara serius.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah dan DPRD, tetapi juga masyarakat serta kalangan pers.

“Kawan-kawan wartawan juga harus aktif memantau. Pertama, pantau di SPBU apakah Satpol PP-nya bekerja dengan serius. Kemudian, cek dan pantau apakah agenda langsir ini benar-benar terjadi di lapangan,” tegasnya.

Menurut Mukhlis, keterlibatan wartawan penting untuk memastikan pengawasan berjalan sekaligus mengungkap apabila ditemukan dugaan penyimpangan.

Ia menginginkan pemantauan dari berbagai pihak, termasuk insan pers, dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan di lapangan.

Hasil pemantauan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Mukhlis menjelaskan, berdasarkan pembahasan dalam rapat koordinasi, penertiban untuk sementara difokuskan pada truk roda enam yang diduga melakukan pembelian BBM secara berulang.

Sementara itu, dugaan penyalahgunaan oleh kendaraan pribadi, termasuk kemungkinan penggunaan tangki modifikasi, tetap menjadi perhatian.

Meski demikian, fokus awal diarahkan pada kendaraan angkutan yang dinilai memiliki kapasitas tampung lebih besar.

Ia juga menilai besarnya disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik spekulasi.

Namun, penentuan harga BBM bukan kewenangan pemerintah daerah.

Terkait kemungkinan pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat pengawasan, Mukhlis menyebut hal tersebut dapat dipertimbangkan setelah efektivitas instruksi gubernur dievaluasi.

“Kita lihat dulu efektivitasnya nanti. Kalau memang dipandang perlu untuk dijadikan Perda, ya kenapa tidak?” tandasnya.

Dengan rencana penempatan Satpol PP di SPBU, tantangan berikutnya adalah memastikan pengawasan berlangsung konsisten.

Dugaan penyalahgunaan juga perlu ditindaklanjuti agar distribusi BBM bersubsidi tidak terus dibayangi antrean panjang yang merugikan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari