Wednesday, 16 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Respons Keluhan Warga, Kemenperin Bakal Turun Tangan Cek Persoalan Debu dan CSR Semen Baturaja

16 September 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Respons Keluhan Warga, Kemenperin Bakal Turun Tangan Cek Persoalan Debu dan CSR Semen Baturaja
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Persoalan debu dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Panjang, Bandarlampung, mendapat perhatian Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sekretaris Jenderal Kemenperin mengemukakan akan mengecek persoalan tersebut setelah mendapat dorongan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.

Nunik --sapaan akrab Chusnunia Chalim-- menyampaikan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong perhatian terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar industri semen tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Chusnunia melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik, pada Selasa pagi, 15 September 2026.

Unggahan tersebut dibuat setelah dirinya mengikuti rapat terbatas bersama Kemenperin pada Senin, 14 September 2026, yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Dalam unggahannya, Nunik menyebut terdapat dua persoalan yang perlu mendapat perhatian terkait PT Semen Baturaja, yakni debu dan CSR.

Saya kemarin berkomunikasi dengan sekjen @kemenperin_ri mendorong agar ada atensi terkait dua isu terkait PT Semen Baturaja ini yaitu debu dan CSR,” tulis Nunik.

Dia juga menyampaikan bahwa Sekjen Kemenperin telah merespons komunikasi tersebut dan akan melakukan pengecekan terkait persoalan yang disampaikan.

Pak sekjen menyampaikan akan melakukan cek terkait hal tersebut,” lanjutnya.

Perhatian tersebut muncul di tengah keluhan warga sekitar kawasan operasional PT Semen Baturaja di Panjang mengenai dampak debu serta persoalan pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebelumnya, warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, juga akan menyiapkan laporan tertulis kepada Komisi III DPRD Kota Bandarlampung.

Laporan itu berkaitan dengan persoalan debu dan CSR perusahaan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Melalui unggahannya, Nunik menekankan bahwa pertumbuhan industri semestinya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.

Semoga industri terus bertumbuh dan masyarakat jangan sampai ada yang dirugikan oleh keberadaan industri. Selaras harmoni itu yang kita harapkan,” tulisnya.

Dengan adanya komunikasi tersebut, perhatian terhadap persoalan debu dan CSR PT Semen Baturaja kini turut diarahkan kepada Kemenperin.

Diberitakan sebelumnya, keluhan warga terkait debu semen yang berulang dan penyaluran CSR PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Panjang, Bandarlampung, mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim.

Warga Kelurahan Way Laga dan Way Lunik mempertanyakan dampak aktivitas industri serta manfaat CSR yang dinilai belum dirasakan secara rutin.

Nunik sebelumnya telah meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian khusus dari perusahaan dan pemerintah.

“Kalau kejadian ini sudah berulang kali terjadi, perlu ada atensi khusus. Terutama dari pihak perusahaan, semestinya mereka melakukan evaluasi,” ujarnya.

Selain itu, Nunik menilai masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas industri semestinya menjadi prioritas penerima manfaat CSR atau TJSL perusahaan.

Persoalan tersebut kemudian dibawanya untuk dibahas dalam rapat bersama Kementerian Perindustrian. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari