Saturday, 24 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Terendus Sejak Februari, Begini Kronologi Terbongkarnya Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh

23 October 2026 23:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
Terendus Sejak Februari, Begini Kronologi Terbongkarnya Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang mampu memproduksi hingga 1,2 ton narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan jaringan narkotika internasional selama berbulan-bulan, sejak terdeteksi pada Februari 2026 hingga operasi penindakan pada 22 Oktober 2026.

Laboratorium rahasia tersebut berada di deretan rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar fasilitas yang digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal siap edar.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut disampaikan Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).

Jaringan Terdeteksi Sejak Februari 2026

Suyudi menjelaskan, penyelidikan bermula ketika jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine dari Myanmar utara. Pengiriman tersebut melintasi Laos dan Thailand sebelum mencapai tujuan akhir di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026," kata Suyudi.

Dari hasil pemantauan tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai peracik utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut. Keduanya berinisial LJ (45) dan XM (42).

Pada 21 Mei 2026, kedua tersangka melakukan perjalanan dari Yunnan, China, menuju Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026.

"Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia, yaitu Tersangka LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026," tuturnya.

Akhir Juli, Pengiriman Metamfetamin Cair Tahap Kedua

Setelah pengiriman tahap pertama, jaringan tersebut kembali menjalankan pengiriman metamfetamin cair pada akhir Juli 2026. Kali ini, jumlahnya diperkirakan hampir mencapai satu ton.

Suyudi menjelaskan, pengiriman tahap kedua menggunakan rute yang sama dengan pengiriman sebelumnya. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan cairan tersebut di dalam kaleng hijau bermerek Itanpro.

"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," lanjutnya.

15 Oktober 2026, Dua Tersangka Bertemu WNI di Malaysia

Setelah rangkaian pengiriman tersebut, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 15 Oktober 2026.

Keduanya tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B. Selama berada di Malaysia, keduanya juga disebut mendapat bantuan akomodasi dan penginapan dari tersangka MN.

"Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan," jelas Suyudi.

16 Oktober, Tersangka B Terbang ke Banda Aceh

Penyelidikan memasuki tahap berikutnya pada 16 Oktober 2026, ketika tersangka B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh. Setelah tiba, B melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Sehari kemudian, Sabtu (17/10/2026), LJ, XM, dan MN mendarat di Banda Aceh. Ketiganya dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Dalam perjalanan, mobil tersebut sempat berhenti di sebuah restoran sebelum melanjutkan perjalanan menuju sebuah ruko di kawasan Jenep. Kendaraan itu tiba pada pukul 22.26 WIB. Selanjutnya, pada pukul 03.00 WIB, sebuah mobil Toyota Fortuner tiba di lokasi yang sama.

"Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berhenti di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko yang ada di Jenep, pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama," ujarnya.

18-19 Oktober, Logistik Dipindahkan dan Produksi Sabu Dimulai

Pada 18 Oktober 2026, mobil Fortuner diketahui bergerak dari arah Medan. Dalam rangkaian acara tersebut, LJ menghubungi atasannya yang berada di China, berinisial LX, untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.

Sehari kemudian, Senin (19/10/2026), rombongan yang menggunakan mobil Fortuner memindahkan koper dan kotak ke sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih yang diduga berperan sebagai penerima logistik.

"Pada 19 Oktober, 12.51 rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih selaku penerima logistik," kata Suyudi.

21 Oktober, Tim Gabungan Mematangkan Penindakan

Setelah memantau pergerakan jaringan tersebut, tim gabungan melakukan konsolidasi untuk melaksanakan penindakan pada 21 Oktober 2026.

Operasi kemudian diadakan pada Rabu (21/10/2026). Pada pukul 12.19 WIB, tim gabungan memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 14.40 WIB, petugas bergerak melakukan penindakan di ruko tersebut. Operasi juga dilakukan di empat lokasi lainnya yang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

"Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pada 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Beserta empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe," katanya.

Petugas Temukan 20 Drum Sabu Cair dan 500 Kilogram Sabu Kristal

Dalam penggerebekan di ruko Kabupaten Pidie, petugas mengamankan LJ dan F, serta MY, AK, dan AY. Tim gabungan kemudian mengamankan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai 1,2 ton bruto.

"Kemudian melakukan penggeledahan, di lokasi tersebut menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto," ungkap Suyudi.

Dua Ruko Disulap Menjadi Laboratorium Narkotika

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima pada Jumat (23/10/2026), laboratorium rahasia tersebut berada di deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

Terdapat dua unit ruko yang disulap para pelaku menjadi fasilitas produksi narkotika. Tempat tersebut digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal yang siap diedarkan.

Dari luar, bangunan bertingkat itu tampak seperti ruko pada umumnya. Fasadnya menggunakan cat dan pintu bernuansa putih. Setelah penggerebekan, bagian depan bangunan dipasangi garis polisi.

Saat memasuki bagian dalam, petugas menemukan sebagian ruangan yang digunakan untuk berbagai tahapan produksi. Berbagai sudut ruangan dipenuhi peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika.

Peralatan yang terlihat di lokasi antara lain persediaan sabu cair, tabung gas, kompor, alat penyinaran, mesin pendingin, timbangan, ember, hingga paket sabu yang telah selesai dikemas dan siap diedarkan.

Kapolri Suyudi Ario Seto juga mengecek langsung lokasi pabrik gelap tersebut setelah pengungkapan kasus.

Dari hasil operasi gabungan, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dan mengamankan sebagian orang yang berada di lokasi. Laboratorium rahasia di Pidie tersebut diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

Polisi Buru DPO dan Telusuri Pengendali Utama di China

Meski telah membongkar laboratorium rahasia tersebut, tim gabungan masih memburu sebagian orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional itu.

Suyudi menyebut, para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, dan SS. Tim juga akan berkoordinasi dengan NC City di Tiongkok untuk mencari dan menangkap pengendali utama berinisial LS.

"Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS," kata Suyudi saat konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026).

Selain mengejar para buronan, penyidik akan mendalami barang bukti digital yang ditemukan saat penggerebekan. Sebanyak enam telepon genggam akan diperiksa melalui proses forensik digital untuk menelusuri komunikasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Suyudi juga menggarisbawahi bahwa penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana sekaligus memiskinkan jaringan narkotika tersebut.

"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujarnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari