Friday, 06 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Warga Terbanggi Besar Resah Dugaan Peredaran Narkoba, Minta Polda Lampung Turun Tangan

05 November 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Warga Terbanggi Besar Resah Dugaan Peredaran Narkoba, Minta Polda Lampung Turun Tangan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Besar, Kabupaten Lampung Tengah, mengaku semakin resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung di sebuah gubuk di kawasan permukiman mereka.

Warga meminta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Pengaduan itu disampaikan seorang warga kepada Redaksi Kupas Tuntas, Kamis (5/11/2026), disertai sebagian foto, rekaman video, serta keterangan mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Menurut pelapor, aktivitas mencurigakan tersebut berlangsung di sebuah gubuk yang berada di kawasan Dusun I, Terbanggi Besar, tidak jauh dari permukiman penduduk.

Warga menduga lokasi tersebut telah cukup lama digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Aktivitas keluar masuk kendaraan, terutama pada malam hari, disebut kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat sekitar.

"Semua kami masyarakat sudah muak melihat mereka yang seolah kebal hukum dan membuat kebisingan karena wara-wiri kendaraan orang belanja narkoba," ungkap warga dalam pengaduannya kepada Kupas Tuntas.

Warga Mengaku Diancam dan Diintimidasi

Tidak hanya mengeluhkan dugaan transaksi narkoba, warga juga mengaku mengalami ancaman dan intimidasi ketika mencoba menegur aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman lingkungan.

"Kami menegur, kami diancam. Kami diintimidasi bandar dan anggota yang membekinginya," ujar pelapor.

Pernyataan tersebut merupakan pengakuan pelapor yang masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Warga juga mempertanyakan mengapa lokasi yang mereka curigai masih beroperasi, sementara sebagian tempat lain yang diduga memiliki aktivitas serupa disebut telah menjadi sasaran penindakan kepolisian.

Menurut pelapor, sebelumnya terdapat tiga gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Dua di antaranya disebut telah digerebek dalam operasi pemberantasan narkoba sebelumnya. Namun, satu lokasi lainnya diduga masih menjalankan aktivitas.

"Di kampung ini ada tiga gubuk. Dua sudah digerebek waktu operasi antik kemarin, hanya ini yang belum digerebek," ungkapnya.

Diduga Beroperasi pada Malam Hari

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, aktivitas di lokasi tersebut diduga mengalami perubahan pola dalam beberapa hari terakhir.

Pelapor menyebutkan, acara yang dicurigai sebagai transaksi narkoba kini lebih banyak berlangsung pada malam hari hingga menjelang pagi.

Warga menduga perubahan waktu aktivitas tersebut dilakukan untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat kepolisian.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan transaksi narkotika, pola operasional, dan pihak-pihak yang terlibat masih membutuhkan verifikasi serta penyelidikan lebih lanjut.

Pelapor Mengaku Pernah Mengadu, tetapi Justru Mendapat Ancaman

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengakuan warga bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Pelapor mengaku pernah menyampaikan informasi kepada anggota kepolisian di lingkungan Ditresnarkoba Polda Lampung. Namun, menurut pengakuannya, laporan tersebut belum menghasilkan penindakan sebagaimana yang diharapkan.

Bahkan, pelapor mengaku justru mendapat ancaman akan ditangkap setelah menyampaikan informasi.

"Saya sudah laporan ke anggota Subdit 3 Unit 2, tapi malah saya yang diancam mau ditangkap," ungkapnya.

Pelapor juga menyampaikan keraguannya terhadap efektivitas penanganan kasus tersebut di tingkat kepolisian setempat.

"Karena dari Polres Lampung Tengah enggak bisa menyentuh itu," katanya.

Pengakuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti terverifikasi yang dapat memastikan adanya ancaman dari anggota kepolisian ataupun keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Minta Kapolda Lampung Turun Tangan

Melalui pengaduannya, warga menginginkan Kapolda Lampung memberikan perhatian serius terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Terbanggi Besar.

Warga meminta Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan langsung, termasuk memeriksa lokasi yang dilaporkan, menelusuri dugaan jaringan peredaran narkoba, serta memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam praktik tersebut.

Masyarakat juga menginginkan kepolisian memberikan perlindungan terhadap warga yang berani menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika.

Pasalnya, ancaman dan intimidasi yang diakui pelapor dikhawatirkan membuat masyarakat enggan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Redaksi Kupas Tuntas telah menerima dokumentasi dan keterangan lokasi dari pelapor sebagai bahan penelusuran lebih lanjut.

Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari