BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung mencatat 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Tumenggung mengungkapkan, dari total 152 SPPG, 139 di antaranya sudah memiliki SHLS.
Diketahui, dokumen kelayakan tersebut sangat vital untuk menunjang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi total ada 152 SPPG di kota ini. Untuk yang sudah mengajukan (dokumen SHLS) 142 dapur MBG," kata Muhtadi.
Muhtadi menggarisbawahi bahwa ketatnya penjaminan mutu makanan tidak hanya berfokus pada kelayakan fasilitas dapur secara fisik.
Aspek kelayakan lingkungan di sekitar tempat pengolahan makanan juga menjadi perhatian serius.
Peningkatan kapasitas SDM pengolah makanan di lapangan turut menjadi indikator penting dalam penilaian.
"Berdasarkan data integrasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kemenkes serta portal BGN, sebanyak 140 dapur SPPG telah lulus verifikasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)," kata dia.
Sementara itu, kesiapan dari segi sumber daya manusia penjamah pangan juga terus digenjot oleh Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
Hal ini terbukti dari ribuan petugas pengolah makanan yang telah merampungkan rangkaian pelatihan standar.
"Dari sisi kompetensi sumber daya manusia, tercatat sebanyak 4.112 penjamah pangan telah lulus pelatihan standar kesehatan dan higiene, dari total 6.063 penjamah pangan yang terdata di seluruh dapur SPPG se-Kota Bandar Lampung," kata dia.
Menurut Muhtadi, legalitas sertifikasi serta pelatihan bagi para petugas merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sajian makanan yang dibagikan aman dari berbagai potensi risiko pencemaran.
"Sertifikasi dan pelatihan ini penting sebagai jaminan kepastian bahwa makanan yang diolah dan disajikan dari dapur SPPG terbebas dari risiko kontaminasi serta memenuhi kriteria gizi yang aman bagi masyarakat penerima manfaat," katanya.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen bakal terus memfasilitasi pendampingan bagi dapur yang masih dalam proses pengurusan izin.
"Kami juga secara berkelanjutan bakal memperluas cakupan pelatihan bagi penjamah pangan yang belum tersertifikasi guna mempertahankan standar kesehatan pangan di Kota Tapis Bersari ini," kata dia. (*)