Friday, 25 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

9.000 Warga Lampung Timur Jadi Pekerja Migran Tiap Tahun, Pemkab Perkuat Pusat Perlindungan

24 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 6 kali
Bagikan:
9.000 Warga Lampung Timur Jadi Pekerja Migran Tiap Tahun, Pemkab Perkuat Pusat Perlindungan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pemkab) Lampung Timur memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri dengan meluncurkan layanan terpadu Migrant Worker Resource Center (MRC) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (24/9/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan informasi dan pendampingan sebelum hingga setelah bekerja di luar negeri.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah menjelaskan, keberadaan MRC menjadi penting karena Lampung Timur merupakan salah satu daerah dengan jumlah PMI yang cukup besar di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Pemkab Lampung Timur, sebanyak 9.343 PMI asal daerah tersebut tercatat bekerja di luar negeri sepanjang 2025. Sementara hingga September 2026, jumlahnya telah mencapai 7.668 orang.

"Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi," kata Ela.

Melalui integrasi MRC ke dalam MPP di Kompleks Islamic Center Lampung Timur, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan terkait migrasi kerja dalam satu tempat.

Layanan tersebut mencakup informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, pengaduan, pendampingan hukum hingga rujukan persoalan yang dihadapi PMI maupun keluarganya.

Model pelayanan ini melibatkan pemerintah daerah bersama organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja migran, organisasi perempuan dan beberapa mitra infrastruktur dan pengembangan.

Ela menjelaskan tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri harus diikuti dengan sistem perlindungan yang memadai. Sebab, calon PMI maupun pekerja migran masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Karena itu, MRC diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi, konsultasi dan pengaduan yang dapat diakses masyarakat sejak dari tingkat desa.

Peluncuran layanan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, jajaran Forkopimda serta perangkat daerah Lampung Timur.

Perwakilan SBMI Yunita Rohani menyambut positif kehadiran MRC dan mengharapkan fasilitas tersebut menjadi tempat pertama yang didatangi calon PMI untuk mendapatkan informasi yang benar sekaligus ruang aman ketika menghadapi persoalan.

Pemkab Lampung Timur juga menyiapkan beberapa langkah lanjutan untuk memperkuat perlindungan PMI.

Selain memperluas edukasi mengenai migrasi aman, pemerintah daerah mendorong dukungan pembiayaan keberangkatan melalui BPRS Bank Lampung agar beban masyarakat lebih ringan.

Pemkab juga menargetkan pada 2027 urusan pelindungan PMI dapat berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri.

Sementara itu, Pemprov Lampung menilai peluang kerja ke luar negeri harus dibarengi keterampilan, dokumen lengkap, jalur keberangkatan resmi serta pemahaman mengenai hak-hak pekerja migran.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari