Tuesday, 08 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

9 Desa Lampung Selatan Bakal Masuk Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Tim Transisi

08 September 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
9 Desa Lampung Selatan Bakal Masuk Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Tim Transisi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

wilayah antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung menjadi salah satu bagian penting dalam strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengurangi disparitas infrastruktur dan pengembangan dan mewujudkan Lampung Maju 2029.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Arah Strategis Pengurangan Disparitas infrastruktur dan pengembangan Menuju Lampung Maju yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).

Salah satu agenda penataan wilayah yang dibahas adalah rencana masuknya sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Sembilan desa tersebut yakni Gedung Harapan, Margomulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya, dan Banjar Agung. Rencana tersebut saat ini masih dalam proses penyesuaian batas wilayah dan pembahasan antarpemerintah daerah. 

Asisten II Bidang Perekonomian dan infrastruktur dan pengembangan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengungkapkan penataan wilayah tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan infrastruktur dan pengembangan Lampung yang semakin berkembang.

Menurutnya, Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra yang terhubung langsung dengan Pulau Jawa. Posisi tersebut didukung jaringan transportasi, pelabuhan, sumber daya alam, serta potensi ekonomi yang besar.

"Potensi tersebut harus ditopang dengan tata ruang dan infrastruktur yang mampu menghubungkan berbagai kawasan secara lebih baik. Karena itu, infrastruktur dan pengembangan kota baru dan penyesuaian batas wilayah menjadi bagian dari satu visi besar: membangun yang lebih tertata, lebih terkoneksi, dan lebih siap menghadapi pertumbuhan," kata Mulyadi.

Ia mengungkapkan penyesuaian batas wilayah, termasuk rencana sembilan desa Jati Agung masuk Bandar Lampung, harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kawasan Lampung secara terintegrasi, bukan semata-mata persoalan perubahan administrasi.

Menurut Mulyadi, keunggulan komparatif Lampung berupa letak geografis, akses transportasi, dan sumber daya alam harus didorong menjadi keunggulan kompetitif.

"Kita yakin, anugerah Allah Yang Mahakuasa ketika Lampung ini memiliki keunggulan komparatif, dari sisi letak, dari sisi akses, dari dukungan sumber daya alam. Harapan kita akan didorong menjadi keunggulan kompetitif ke depan," ujarnya.

Rencana masuknya sembilan desa Jati Agung ke Bandar Lampung menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai penataan kawasan perkotaan dan pengembangan Kota Baru.

Kawasan perbatasan Bandar Lampung dan Jati Agung sendiri telah berkembang pesat dengan aktivitas permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa yang semakin terintegrasi.

Pemprov Lampung sebelumnya menyebut penyesuaian batas wilayah diperlukan agar struktur administrasi dapat lebih selaras dengan perkembangan kawasan di lapangan.

Mulyadi memastikan keberhasilan infrastruktur dan pengembangan Lampung tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah provinsi. Seluruh kabupaten dan kota harus memiliki rasa memiliki yang sama terhadap infrastruktur dan pengembangan daerah.

"Provinsi Lampung tidak punya wilayah. Kebaikan Provinsi Lampung adalah kebaikan Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan lain sebagainya," katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD di seluruh wilayah Lampung membangun sinergi dalam mendukung kebijakan penataan wilayah serta infrastruktur dan pengembangan kawasan strategis.

Selain penataan wilayah, Pemprov Lampung menyiapkan tiga strategi utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pertama, meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Lampung, antara lain melalui program Desa Maju.

Kedua, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam agar komoditas Lampung tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat memberikan nilai tambah melalui pengolahan di daerah.

Ketiga, mengembangkan Lampung sebagai pusat MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) di Pulau Sumatra.

"Hal-hal ini tentunya mohon dukungan kita semua dari 15 kabupaten/kota terhadap Provinsi Lampung," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, mengungkapkan FGD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kajian akademis terkait penyesuaian daerah dan perubahan batas wilayah.

Kajian tersebut nantinya akan dilengkapi dengan berbagai masukan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Lampung Selatan, serta DPRD Bandar Lampung.

"Hari ini penyampaian kajian akademis, nanti kita akan lengkapi masukan-masukan yang diberikan baik dari Lampung Selatan, kemudian juga mungkin dari teman-teman yang lain terutama juga dari anggota DPRD Provinsi, kemudian juga mungkin dari Bandar Lampung," kata Binarti.

Setelah seluruh kajian dan masukan dilengkapi, Pemprov Lampung akan mendorong tahapan persetujuan melalui rapat paripurna di masing-masing daerah.

Tahapan tersebut meliputi paripurna persetujuan pelepasan wilayah dan paripurna penerimaan wilayah. Setelah mendapat persetujuan daerah, usulan perubahan batas wilayah akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kita akan mendorong paripurna persetujuan pelepasan, lalu kita juga akan mendorong paripurna penerimaan," ujarnya.

Binarti melanjutkan, pemerintah juga akan membentuk tim transisi untuk memastikan proses perubahan wilayah tidak menimbulkan kesenjangan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akan membentuk tim. Mereka minta ada tim transisi yang nanti akan menangani masa transisi sehingga tidak ada kesenjangan, artinya dalam pelayanan masyarakat," jelasnya.

Tim tersebut nantinya akan menangani berbagai persoalan selama masa peralihan, termasuk penyesuaian administrasi dan pelayanan publik. Pemerintah juga akan melakukan penataan terhadap batas-batas desa agar lebih jelas setelah proses perubahan wilayah dilakukan.

"Dan kemudian nanti juga tentang batas-batas desa, akan kita rapikan juga," katanya.

Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses penyesuaian batas wilayah tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Setelah seluruh tahapan daerah selesai, usulan perubahan batas akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari