Tuesday, 08 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Walikota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Warga Kurang Mampu

08 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Walikota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Warga Kurang Mampu
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dwiana membagikan langsung bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu, Selasa (8/9/2026).

Bantuan tersebut merupakan program bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan tiga karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram.

Eva Dwiana menuturkan bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

"Semoga bantuan ini bermanfaat. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat karena besok juga ada lagi bantuan," kata Eva.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, menjelaskan jumlah penerima bantuan pangan pada tahap kedua mengalami penurunan dibandingkan tahap sebelumnya.

Menurut Ayu, penurunan tersebut terjadi akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait kriteria penerima bantuan.

Pada penyaluran tahap kedua, bantuan pangan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4. Sementara pada tahap sebelumnya, penerima bantuan masih mencakup masyarakat hingga Desil 6.

"Untuk tahap kedua ini memang ada perubahan data. Sekarang yang masuk hanya Desil 1 sampai Desil 4," jelas Ayu. 

Dengan perubahan kriteria tersebut, jumlah penerima bantuan pangan di Kota Bandar Lampung menjadi 96.919 KPM yang sebelumnya 105.000 KPM.

Selain memperketat kriteria penerima, mekanisme penggantian penerima bantuan juga kini dilakukan secara lebih ketat.

Jika terdapat nama penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, penggantian harus dilakukan dengan warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.

"Tapi kalau sekarang ini, jika memang sudah dicari dan tidak ada penggantinya yang sesuai, berasnya dikembalikan ke negara," ujarnya.

Berbeda dengan penyaluran tahap pertama yang sempat mencakup bantuan minyak goreng, bantuan pangan tahap kedua kali ini hanya berupa beras.

Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total 30 kilogram beras per kepala keluarga.

"Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total 30 kilogram beras per kepala keluarga," ungkap Ayu.

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga memastikan ketersediaan pangan daerah tetap terjaga, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi memengaruhi produksi beberapa komoditas pangan.

Ayu menyebutkan, hingga saat ini pasokan pangan untuk Kota Bandar Lampung relatif aman karena mendapat dukungan dari beberapa daerah penyangga.

"Pasokan pangan untuk Kota Bandar Lampung sejauh ini masih relatif aman karena kita juga mendapatkan dukungan dari beberapa daerah penyangga," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari