BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
80 tahun membersihkan lahan untuk persiapan menanam padi berakhir tragis. Yusup Dulguno meninggal dunia setelah terjebak kobaran api saat membakar lahan miliknya di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Senin (14/9/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah RK 1, RT 1, Desa Tata Karya. Saat itu, Yusup diduga tengah membakar lahan untuk mempersiapkan area pertanian. Namun, api tiba-tiba membesar setelah diterpa angin cukup kencang.
Kobaran api kemudian merambat ke sebagian area di sekitar lahan hingga membakar rumpun bambu. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada Polsek Abung Surakarta. Petugas kepolisian bersama masyarakat kemudian bergerak ke lokasi untuk membantu mengendalikan api.
Kapolsek Abung Surakarta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, Tim Inafis Polres Lampung Utara, camat dan pihak Puskesmas untuk menangani kebakaran tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan Yusup dalam kondisi meninggal dunia akibat terbakar.
Pamapta bersama Tim Inafis Polres Lampung Utara selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus mengumpulkan informasi terkait kebakaran yang menewaskan korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan korban diketahui sedang melakukan pembakaran lahan untuk persiapan tanam padi sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.
"Benar, telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban yang meninggal dunia setelah terbakar," ujar IPTU Herawati.
Atas kejadian tersebut, Polres Lampung Utara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi angin kencang. Polisi menilai pembakaran lahan berisiko membuat api cepat menjalar dan dapat membahayakan keselamatan warga.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika hendak membersihkan atau membuka lahan, jangan melakukan pembakaran karena dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan membahayakan," pungkasnya.