Monday, 05 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bapanas Temukan Harga Beras Premium di Atas HET di Bandar Lampung

05 October 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Bapanas Temukan Harga Beras Premium di Atas HET di Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Badan Pangan Nasional bersama Polda Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, melakukan pemantauan harga, ketersediaan stok, serta mutu beras di beragam pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).

acara tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat sekaligus memantau perkembangan harga beras di tingkat pedagang.

Analis Ketahanan Pangan (AKP) Ahli Muda Bapanas, Akber Maulad, menjelaskan pemantauan dilakukan di beragam pasar tradisional, di antaranya Pasar Way Halim, Pasar Tugu, Pasar Pasir Gintung, dan Pasar Kangkung.

"Kita sudah lakukan di beberapa pasar. Tadi yang pertama di Pasar Way Halim, Pasar Tugu, Pasar Pasir Gintung dan Pasar Kangkung," kata Akber.

Menurutnya, salah satu fokus utama acara tersebut adalah memastikan stok beras tetap tersedia dan aman di wilayah Bandar Lampung.

"Tugas kami di sini untuk memastikan bahwa stok tersedia, yang pertama. Karena memang perintah dari Kepala Badan Pangan Nasional agar seluruh masyarakat Indonesia tidak kekurangan beras. Artinya stok aman tersedia di masing-masing daerah," ujarnya.

Dari hasil pemantauan, harga beras premium kemasan 10 kilogram di beragam pasar berada di kisaran Rp158.000 hingga Rp160.000 per kemasan.

Akber menyebut harga tersebut masih bervariasi di tingkat pedagang. Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat beragam faktor yang menyebabkan harga beras berada sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Untuk harga memang bervariasi, pantauan kami sekitar Rp158.000 sampai Rp160.000 per kemasan 10 kilogram untuk beras premium. Dan itu memang disebabkan beberapa hal," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi harga adalah kenaikan harga gabah. Selain itu, kenaikan biaya distribusi atau ongkos kirim dari perusahaan juga turut berdampak terhadap harga jual beras di pasaran.

"Artinya, berdasarkan pantauan dan data-data yang kami dapatkan, informasinya adalah karena kenaikan harga gabah, kemudian sempat kenaikan harga ongkos kirim dari perusahaan. Nah, itu yang menyebabkan harga-harga agak sedikit di atas HET," jelas Akber.

Sementara itu, Panit Indagsi Krimsus Polda Lampung, Ipda Liko Lambara, menjelaskan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada beragam pedagang yang kedapatan menjual beras di atas HET.

Namun, hingga pelaksanaan pemantauan tersebut, petugas belum menemukan adanya unsur tindak pidana yang dapat ditindak secara hukum.

"Kita sudah ada surat teguran untuk yang menjual di atas HET. Belum ada untuk tindakan tegas karena belum ditemukan tindak pidana. Baru berupa pelanggaran-pelanggaran saja," ujar Liko.

Ia menyebut sebelumnya pihak kepolisian memang sempat menemukan beragam pelanggaran terkait perdagangan beras. Namun, dalam acara pemantauan kali ini, belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

"Ada beberapa sebelumnya. Cuma untuk yang hari ini sementara belum," katanya.

Selain memantau harga, petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya penimbunan beras yang dapat mengganggu ketersediaan dan stabilitas harga di masyarakat.

Liko menekankan, hingga pemeriksaan dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya praktik penimbunan beras.

"Penimbunan sementara belum ada. Cuma kalau seandainya kita temukan, akan kita tindak tegas," tegasnya.

Pemantauan lintas instansi tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan stok beras sekaligus memastikan perdagangan beras di Kota Bandar Lampung berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari