Friday, 16 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BKSDA Evakuasi Empat Ekor Satwa dari Taman Satwa Bumi Kedaton Bandar Lampung

16 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
BKSDA Evakuasi Empat Ekor Satwa dari Taman Satwa Bumi Kedaton Bandar Lampung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung melaksanakan monitoring dan evakuasi empat ekor satwa di Lembaga Konservasi (LK) Taman Satwa Bumi Kedaton Resort, Bandar Lampung, Kamis (15/10/2026).

acara ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan satwa oleh pihak pengelola, sekaligus sebagai bagian dari upaya perlindungan satwa dan pemenuhan aspek kesejahteraannya.

acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang hadir mewakili Jajaran Pemprov Lampung. Proses evakuasi digelar oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah III, dengan dukungan tim medis Lembaga Konservasi Taman Satwa PT Lembah Hijau.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho menjelaskan bahwa proses evakuasi digelar dengan mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan penanganan masing-masing individu dengan prinsip kehati-hatian.

“Sebelum dilakukan pemindahan, tim terlebih dahulu melaksanakan penilaian cepat (rapid assessment) terhadap kondisi satwa. Langkah ini penting untuk menentukan kesiapan satwa untuk dipindahkan, kebutuhan penanganan medis, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan aman, meminimalkan stres, dan mencegah risiko cedera, baik pada satwa maupun petugas,” jelas Agung Nugroho.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, dari total enam individu satwa yang menjadi objek penanganan, sebanyak empat individu dievakuasi ke PPS Lampung. Satwa yang dipindahkan terdiri atas dua ekor merak hijau, satu ekor monyet ekor panjang, dan satu ekor owa sumatera.

Sementara itu 2 individu satwa lainnya belum memungkinkan untuk dipindahkan ke PPS Lampung karena alasan kesehatan. 

Kemudian 1 ekor beruk dan 1 ekor monyet ekor panjang, kedua satwa ini disepakati tetap menjalani karantina sementara di LK PT Bumi Kedaton, dikarenakan untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan mencegah potensi penularan penyakit ke satwa lain di PPS Lampung.

“Keputusan tidak memindahkan dua satwa yang sakit merupakan bagian dari pertimbangan medis," ucapnya.

Ia menjelaskan, keselamatan dan kesehatan satwa jadi prioritas, sehingga tindakan harus berpatokan pada rekomendasi dokter hewan. 

BKSDA Bengkulu menekankan bahwa langkah penyelamatan tidak berhenti pada proses evakuasi fisik semata, melainkan ada komitmen panjang untuk pemulihan dan rehabilitasi dan satwa-satwa yang dievakuasi akan menjalani proses rehabilitasi medis dan perilaku di PPS Lampung. 

"Jika hasil evaluasi akhir atau assessment menuturkan kondisi satwa sudah siap dan memenuhi ketentuan, satwa-satwa tersebut berpeluang dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Agung.

Sinergi antara BKSDA Bengkulu, Pemprov Lampung dan lembaga konservasi seperti LK Taman Satwa Bumi Kedaton Resort, Bandar Lampung, diharapkan dapat terus menguatkan upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Wilayah Lampung.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari