Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 Triliun, Menkes Minta Jangan Ada Lagi Diskriminasi

29 September 2026 10:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 Triliun, Menkes Minta Jangan Ada Lagi Diskriminasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Rp20 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi tambahan dana tersebut harus berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Budi setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Budi melaporkan perkembangan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus membahas keberlanjutan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Budi menjelaskan, suntikan Rp20 triliun diharapkan dapat memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan pada tahun ini. Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memastikan kondisi keuangan BPJS tetap sehat pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

"Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp20 triliun ke BPJS. Ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah, Presiden ingin di-update bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki," kata Budi dikutip dari Detik.com, Selasa (29/9/26).

Menurut Budi, perbaikan keuangan BPJS tidak boleh berhenti pada kemampuan lembaga tersebut membayar kewajiban. Kelancaran pembayaran klaim kepada rumah sakit juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.

Ia meminta rumah sakit memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Masalah antrean panjang dan dugaan perbedaan akses pelayanan menjadi perhatian pemerintah karena masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Budi.

Budi menekankan pemerintah ingin suntikan dana Rp20 triliun tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, selain memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah juga akan menyoroti kualitas pembayaran kepada rumah sakit dan pelayanan yang diterima pasien.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari