BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Utara mengalami kenaikan cukup signifikan. Komoditas tersebut kini dijual Rp55.000 per kilogram, atau naik Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan harga cabai merah menjadi salah satu perhatian Polres Lampung Utara dalam pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di sebagian wilayah pada Selasa (15/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia sekaligus mengantisipasi lonjakan harga.
Selain cabai merah, sebagian komoditas lainnya juga mengalami kenaikan. Harga cabai hijau tercatat Rp35.000 per kilogram atau naik Rp5.000, sedangkan cabai rawit mencapai Rp60.000 per kilogram setelah mengalami kenaikan Rp5.000. Harga tomat juga naik Rp3.000 menjadi Rp8.000 per kilogram.
Di tengah kenaikan tersebut, harga bawang putih justru mengalami penurunan. Komoditas tersebut kini berada di angka Rp28.000 per kilogram, turun Rp2.000. Secara umum, Polres Lampung Utara menyebut harga bahan pokok masih dalam kondisi relatif stabil.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengungkapkan, kenaikan sebagian komoditas diduga dipengaruhi kondisi cuaca panas serta keterlambatan pasokan dari pemasok.
"Secara umum harga bahan pokok masih relatif stabil. Namun, kami mencatat adanya kenaikan pada beberapa komoditas, khususnya cabai dan tomat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menggarisbawahi pemantauan akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Polisi juga meminta masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang berpotensi memicu kelangkaan.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan berbelanja sesuai kebutuhan. Polres Lampung Utara bersama pihak terkait akan terus memantau kondisi di lapangan,” pungkasnya.