Tuesday, 29 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Punya 5 Properti Rp2,7 Miliar

29 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Punya 5 Properti Rp2,7 Miliar
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, tengah menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di lingkungan Lapas Cibinong.

Di tengah pemeriksaan terkait temuan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wisnu ikut menjadi perhatian. Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.189.411.335.

Sebagian besar harta tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2.729.284.000. Dalam LHKPN, Wisnu tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp250 juta. Kemudian, aset seluas 183 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,015 miliar, serta aset seluas 63 meter persegi/45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408,375 juta.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi di Kota Depok senilai Rp55 juta dan aset seluas 180 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1 miliar. Seluruh properti tersebut dalam LHKPN tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

Di luar aset properti, Wisnu melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Aset tersebut terdiri dari Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp25 juta serta kas dan setara kas Rp55.127.335.

Data kekayaan tersebut muncul bersamaan dengan pemeriksaan Wisnu oleh Komisi XIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada Senin (28/9/2026). Dalam rapat itu, anggota DPR menyoroti temuan Ombudsman terkait fasilitas di hunian pejabat Lapas Cibinong, termasuk keberadaan sofa, pendingin ruangan, hingga bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo juga mempertanyakan kepada Wisnu sejak kapan ia mengetahui keberadaan foto Jimmy Masrin di rumah dinas. Saat menjawab pertanyaan tersebut, Wisnu sempat terlihat kebingungan dan meminta waktu untuk mendapatkan informasi dari bawahannya.

Temuan fasilitas di Lapas Cibinong sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan penonaktifan beragam pejabat struktural untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Komisi XIII DPR dijadwalkan melakukan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026) untuk mencocokkan data dengan kondisi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari