Thursday, 17 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jalan di Perumahan Swasta Dibangun Pakai APBD, Pemkot Bandar Lampung Turun Cek

16 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Jalan di Perumahan Swasta Dibangun Pakai APBD, Pemkot Bandar Lampung Turun Cek
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, bakal memastikan langsung status jalan di lingkungan perumahan swasta Magnolia Town House, Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Telukbetung Utara.

Jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah diketahui dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Padahal, berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jalan tersebut belum diserahterimakan kepada Pemkot sehingga statusnya masih menjadi bagian dari aset pihak swasta.

Iwan Gunawan, menyebutkan setiap infrastruktur dan pengembangan yang dilakukan pemerintah memiliki mekanisme dan prosedur, mulai dari usulan hingga pengecekan di lapangan.

"Jadi, perencanaan kita itu kan dimulai dari bawah. Dari usulan masyarakat, aparatur pemerintah di bawah. Kemudian kita cek lapangan, apabila itu memenuhi syarat aturan yang berlaku, maka kita buat perencanaannya dan kita melakukan infrastruktur dan pengembangan," kata Iwan, Rabu (16/9/2026).

Namun, saat ditanya apakah Pemkot mengetahui bahwa jalan tersebut belum diserahterimakan dan masih berstatus milik swasta, Iwan mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kita belum tahu, apakah itu. Yang jelas setiap perencanaan itu pasti sudah melalui mekanisme, prosedur yang berlaku," ujarnya.

Wartawan kemudian mempertanyakan sikap Pemkot apabila hasil pengecekan nantinya membuktikan terjadi kelalaian sehingga jalan yang belum menjadi aset pemerintah sudah dibangun menggunakan anggaran daerah.

"Kita cek dulu lapangan. Apakah isu itu benar," jawab Iwan.

Ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan sanksi apabila persoalan tersebut terbukti, Iwan belum memberikan jawaban.

"Nanti kita cek," katanya sembari tersenyum.

Sebelumnya, infrastruktur dan pengembangan jalan di kawasan Magnolia Town House menjadi perhatian karena berada di lingkungan perumahan swasta. infrastruktur dan pengembangan tersebut disebut menggunakan anggaran APBD Kota Bandar Lampung pada akhir 2024.

Persoalan status aset kini menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan Pemkot Bandar Lampung untuk mengetahui dasar infrastruktur dan pengembangan jalan tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari